Minta Doa untuk Kesembuhan, Doni Salmanan Mengaku Sakit Cukup Parah Saat di Lapas

Minta Doa untuk Kesembuhan, Doni Salmanan Mengaku Sakit Cukup Parah Saat di Lapas
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Terdakwa kasus penipuan investasi bodong, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mengaku sakit parah saat berada di tahanan Lapas Jelengkong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Doni Salmanan mengaku penyakit asam lambungnya naik.

"Minggu lalu saya sakit cukup parah, asam lambung saya naik dan kambuh. Mudah-mudahan Minggu yang akan datang bisa sembuh," kata Doni Salmanan.

Doni Salamanan mengaku menyerahkan semua perkaranya pada kuasa hukumnya, Ikbal Firdaus.

Kasus penipuan investasi bodong Quotex disidangkan pada Kamis 4 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pemuda berjuluk Crazy Rich Soreang menyebarkan berita bohong. Tujuannya untuk menipu para korban yang berinvestasi lewat platform opsi biner aplikasi Quotex.

"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah, di PN Bale Bandung.

Pada sidang itu, Doni didakwa telah melakukan penipuan berkedok investasi opsi biner hingga merugikan pengguna lain.

JPU mendakwa Doni dengan Pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencucian Uang atau pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.***