Minta Maaf Soal Aksi Demo di Mapolda Jabar Berakhir Ricuh, Ketum GMBI: Saya Tanggung Jawab

Minta Maaf Soal Aksi Demo di Mapolda Jabar Berakhir Ricuh, Ketum GMBI: Saya Tanggung Jawab
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Ketua Umum DPP LSM GMBI, Fauzan, menyampaikan permohonan maaf atas aksi demo rusuh di Polda Jabar, Bandung, Kamis (27/1).

“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat” kata Fauzan kepada wartawan.

Aksi demo itu awalnya mempertanyakan proses hukum anggota GMBI yang tewas akibat bentrokan di Karawang pada November 2021. Bahkan beberapa perwakilan GMBI diterima baik oleh jajaran kepolisian untuk audiensi.

Namun ribuan massa diluar tidak dapat terkontrol dan mendesak masuk ke halaman Polda Jabar. Sehingga beberapa pagar dan bangunan rusak terinjak oleh massa.

Fauzan menyebut, massa yang emosi merupakan aksi spontanitas yang emosi karena proses hukum terkesan lambat.

Oleh sebab itu, GMBI berharap proses hukum dapat diselesaikan dengan cepat dan adil. Hal ini agar tidak terjadi lagi keributan lain.

Kronologi Demo Anarkistis Ormas GMBI di Mapolda Jabar, Dipicu Kasus Pembunuhan

Polda Jawa Barat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ratusan anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dalam aksi demonstrasi anarkistis di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut dipicu ketidakpuasan Ormas GMBI terhadap penanganan kasus pembunuhan anggota GMBI yang terjadi di Karawang, November 2021 lalu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, demo yang berujung tindakan anarkis tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Awalnya, mereka hanya berorasi menuntut Polda Jabar menuntaskan kasus kekerasan terhadap anggota GMBI di Karawang, beberapa waktu lalu. 

Namun, karena aksi demo digelar tepat di Jalan Soekarno Hatta, polisi terpaksa menutup ruas jalan by pass tersebut hingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan sekitar macet parah. 

Demontrasi juga disertai aksi bakar ban dan keranda mayat yang mereka bawa sebagai simbol dalam aksinya. Mereka pun menuntut Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mundur jika Polda Jabar tidak berhasil menuntaskan kasus tersebut. 

Menjelang sore hari, aksi tersebut berakhir anarkis. Massa aksi melakukan pelemparan ke Mapolda Jabar, perusakan fasilitas umum, hingga mengeroyok polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut. Bahkan, di antara mereka ada yang menaiki patung Maung Lodaya yang menjadi simbol kepolisian.

Ibrahim Tompo menegaskan, Polda Jabar serius menangani kasus pembunuhan tersebut. Bahkan, Polda Jabar telah melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak kejaksaan, termasuk tersangka dan barang bukti. 

"Polda serius menangani kasus tersebut dan kasus kasus lainnya secara hati hati dan profesional. Maksudnya, Polda bekerja bukan karena adanya tekanan dari seseorang maupun kelompok ormas," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Seokarno Hatta, Kota Bandung

Ibrahim mengatakan, tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas karena massa aksi melakukan tindakan anarkistis dengan merusak fasilitas umum dan negara. Bahkan, mengeroyok polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi. 

"Dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi, sehingga tindakan (tegas) yang dilakukan ini adalah untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi negara," katanya. 

Ibrahim menyebutkan, Polda Jabar mengamankan 725 orang massa aksi ddimana 301 di antaranya bertato dan 24 orang lainnya berstatus residivis. 

"Dari pengunjuk rasa tersebut juga dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan 16 orang positif (menggunakan) narkoba," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa enam orang peserta aksi demo kedapatan membawa senjata tajam. 

Tidak hanya itu, sambung Ibrahim, Polda Jabar juga mengamankan 85 kendaraan roda empat dan 193 kendaraan roda dua sebagai barang bukti. 

"Sebagian di antaranya telah dilakukan pengecekan, ditemukan 76 kendaraan yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai," katanya. ***