Misteri Duit Rp2 T Akidi Tio, Sosiolog: Buntut dari Ketidaktertiban Berpikir Pejabat

Misteri Duit Rp2 T Akidi Tio, Sosiolog: Buntut dari Ketidaktertiban Berpikir Pejabat
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Sosiolog Universitas Nasional Sigit Rochadi menyebut para pejabat yang ikut mempromosikan donasi fiktif Akidi Tio di Sumatera Selatan (Sumsel) harus diberi sanksi karena berperan dalam membesarkan kebohongan publik.

Menurutnya, masyarakat terkesima dengan dugaan kebohongan Heriyanty--putri Akidi Tio--usai sejumlah pejabat membuat pernyataan meyakinkan tentang donasi senilai Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

Terlebih, serah terimanya dilakukan di salah satu institusi negara, yaitu Polda Sumatera Selatan.

"Tindakan sanksi juga harus diberikan kepada pejabat publik karena Heriyanty tidak mungkin mencuat tanpa bantuan pejabat publik," kata Sigit dalam program acara bincang-bincang bersama CNN Indonesia TV, Rabu (4/8/2021).

Sigit menilai kasus Akidi Tio merupakan buntut dari ketidaktertiban berpikir para pejabat. 

"Bagaimana tindakan pejabat mempromosikan donasi Akidi Tio tanpa mengecek ke PPATK atau Dirjen Pajak." ujarnya.

Baca juga: Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio, Polri Kirim Tim untuk Periksa Kapolda Sumsel

Dia berpendapat sanksi tegas perlu diberikan kepada pejabat sebagai efek jera. Dengan begitu, pejabat negara tidak kembali jadi aktor kebohongan publik.

"Saya pikir ini lebih menekan para pejabat, lebih menuntut para pejabat untuk berhati-hati dalam bertindak mengambil keputusan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Hamid Awaluddin juga menyindir cara berpikir pejabat. Ia menilai para pejabat tidak memakai nalar kritis dalam kasus ini.

Hamid mengatakan kasus Akidi Tio bukan kali pertama pejabat kecele soal janji donasi. Ia mencontohkan kasus seorang pengusaha yang berjanji menyumbang rumah di Palu, Sulawesi Tengah setelah bencana likuefaksi.

Sampai saat ini, tak ada realisasi dari janji tersebut. 'Pembohong' itu, sebutnya, malah sempat diganjar penghargaan Bintang Mahaputra.

Cerita serupa juga datang dari masa Orde Lama saat Presiden pertama RI Sukarno menjamu Raja Idris dan Ratu Markonah. Dua orang itu mengaku sebagai bangsawan yang bersedia menyumbang untuk pembebasan Irian Barat. Nyatanya, Idris adalah tukang becak, sedangkan Markonah adalah pelacur.

"She (Heriyanty) is nobody, from nowhere tiba-tiba kita yakin ada dua triliun [rupiah]? Itu kan nalar kita teraniaya sebenarnya mempercayai," ujar Hamid yang juga dikenal sebagai salah satu Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) pusat tersebut

Hamid pun menekankan penjatuhan hukum pidana kepada Heriyanty, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas penyebaran dugaan donasi bodong.

Sebelumnya, publik dihebohkan serah terima donasi dari pengusaha bernama almarhum Akidi Tio. Sumbangan senilai Rp2 tiriliun itu diserahkan ahli waris bernama Heriyanty Tio secara simbolis ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menjanjikan uang tersebut cair 2 Agustus 2021, dan bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Namun, uang tak kunjung cair usai tenggat waktu berakhir.

PPATK: Sumbangan 2 T Hampir Dipastikan Bodong
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Sumatera Selatan bodong alias fiktif. Tak ditemukan dana sebesar itu di lingkaran keluarga Akidi Tio hingga Rabu (4/8/2021).

"Sampai Rabu ini, hampir bisa dipastikan ini bodong," kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Dia mengatakan bahwa hasil data dan analisis transaksi keuangan yang ditemukan oleh PPATK akan diserahkan langsung kepada pucuk pimpinan Polri untuk ditindaklanjuti.

Dalam hal ini, penyerahan akan dilakukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.

"Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda," jelas dia.

Dian menjelaskan Bilyet Giro merupakan bentuk instrumen pengalihan dana yang dapat dipakai untuk mencairkan uang bantuan tersebut.

Transaksi keuangan bernilai Rp2 triliun bisa dilakukan dengan cepat apabila memang uang tersebut ada. Akan tetapi, sejauh ini belum ada kepastian. Terlebih, menurut PPATK, keluarga Akidi Tio pun tak ada yang memiliki uang sebesar itu.

"Yang penting apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun," sebutnya.  ***