Modus Penipuan Bukan Lagi dalam Bentuk Undangan Digital, Teranyar Kiriman Surat Tilang di WhatsApp

Modus Penipuan Bukan Lagi dalam Bentuk Undangan Digital, Teranyar Kiriman Surat Tilang di WhatsApp
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Jagat media sosial geger adanya kiriman surat tilang format file APK yang dikirim melalui via WhatsApp ternyata berbahaya jika di download.

Surat tilang file APK itu dikirim oleh oknum untuk mencari korban tindakan yang tidak dibenarkan itu lalu disebar.

Surat tilang file APK itu diduga oleh si pengirim diberikan keterangan agar calon korbannya mendownloadnya.

Begini contoh surat tilang file APK yang dikirim tersebut. Yang jelas mengatasnamakan institusi Kepolisian.

Selamat Siang bapak/ibu
Kami dari Kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, Silahkan Buka Aplikasi untuk surat tilangnya

Jika suratnya sudah dibaca silahkan segera datang ke kantor polisi terdekat

Anda sebaiknya harus menyaring adanya surat tilang itu. Diduga hal itu adalah pelaku Hacker HP.

Hacker sekarang tidak lagi menggunakan UNDANGAN, tetapi ganti tema dengan Pengiriman SURAT TILANG

Hati hati, waspada dan ingatkan yg lainnya agar tidak di download. Terimakasih.

Menurut Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari perusahaan Vaksincom yang berbasis di Jakarta, aksi kejahatan surat tilang ini merupakan variasi modus lain yang dijalankan para penjahat pembuat file .APK untuk membajak SMS, termasuk SMS One Time Password (OTP), yang akan mem-forward SMS tersebut ke aplikasi pesan lain seperti Telegram.

Oleh karenanya, penjahat siber bermodus surat tilang ini dapat mencuri akun WhatsApp korban, membobol akun m-banking untuk menguras habis saldo bank korban, yang mana aktivitas verifikasinya dilakukan via SMS.

"Jika file .APK yang dikirim penjahat siber ini diinstal dan berjalan di HP Android korban, maka ia akan membajak semua SMS yang masuk ke nomor HP korban dan mem-forward SMS tersebut ke aplikasi pesan lain seperti Telegram. Hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking, karena bisa menyebabkan pembobolan dana mobile banking korbannya." Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber.

Dia memandang bahwa belakangan ini publik sudah cukup mengerti dan awas dengan modus penipuan di WhatsApp. Hal itu terbukti dari aksi penerima pesan yang berinisiatif menyebarluaskan modus penipuan tersebut dan mengingatkan warga lain agar berhati-hati dengan modus macam ini.

Untuk memperkuat sistem keamanan, publik dapat mengaktifkan fitur two factor authentication di WhatsApp untuk membuat sistem keamanan berlapis, dan mengganti password akun perbankan serta akun email secara rutin.

Polri memang memiliki prosedur tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE). 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, menegaskan bahwa surat tilang resmi dari Polri dikirim lewat pos ke alamat rumah pemilik kendaraan, dan tidak dikirim lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Umumnya, proses pengiriman surat tilang dilakukan tiga hari setelah pelanggaran yang disangkakan terjadi. Dalam surat itu disertakan foto bukti pelanggaran, seperti potret dari CCTV saat pelanggaran terjadi.

Lantas Bagaimana cara mengatasinya.

Ilustrasi modus penipuan berkedok surat tilang di <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/whatsapp'>WhatsApp</a>. Foto: Dok. Istimewa

Dilansir melalui akun instagram @divisihumaspolri memberikan penjelasan terkait surat tilang yang didapat dari file APK itu

Sebaiknya anda jangan mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya.

Untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Jangan asal unduh aplikasi yang dikirim melalui SMS, Whatsapp dan e-mail

2. Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon

3. Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file mencurigakan

4. Jangan lupa untuk mengganti password

5. Selalu cek riwayat rekening secara berkala

6. Hanya unduh aplikasi resmi dari “App Store” dan “Play Store”.

Itulah beberapa cara untuk menghindari penipuan online yang memakai modus surat tilang online. ***