Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Gunakan Pelat Nomor Palsu

Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Gunakan Pelat Nomor Palsu
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Satu dari dua moge Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Pangandaran diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Dugaan pengendara moge gunakan plat nomor palsu yang seharusnya untuk angkot, itu dikuatkan Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

"Betul, satu yang tidak terdaftar," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo melalui pesan singkat pada Jumat (18/3).

Moge itu menggunakan pelat nomor D 1993 NA. Menurut Zanuar, pelat nomor tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang.

"Iya, betul (untuk angkutan penumpang)" kata dia.

Atas temuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis untuk melakukan pemeriksaan forensik.

"Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik tindak lanjut hal tersebut," ujar dia.

Diketahui dua penabrak ditetapkan jadi tersangka karena diduga lalai. Keduanya disangkakan Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 terkait UU LLAJ dan ancaman pidana.

Sebelumnya Pengurus Bidang Hukum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Boyke Luthfiana Syahrir mengatakan, pihaknya sangat berduka atas apa yang dialami keluarga korban.

"Kami jujur sangat berduka mendalam, artinya musibah ini siapa yang mau? Kami memang harus bertanggung jawab dan tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Boyke, saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (12/3/2022) sore.

Ia mengaku, pihaknya sudah sepakat menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.

"Kita sepakat bermufakat, menyelesaikan permasalah ini secara musyawarah kekeluargaan dan pihak korban pun sudah menerima kejadian ini, berbesar hati. Artinya musibah ini tidak disengaja," katanya.***