MUI Bentuk Tim Gabungan Tentukan Nasib Ponpes Al Zaytun Indramayu

MUI Bentuk Tim Gabungan Tentukan Nasib Ponpes Al Zaytun Indramayu
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kontroversi di tengah masyarakat hingga dugaan ajaran menyimpang yang disebarkan Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Abdussalam Rasyidi (AS) Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat, menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Di antaranya yang belakangan ramai yaitu adanya ajakan salam Yahudi yang diajarkan AS Panji Gumilang selaku pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut.

Ajakan salam yahudi itu menambah daftar kontroversi Al Zaytun sebelumnya, termasuk khotib jumat seorang wanita dan adanya seorang wanita bercampur di sof sholat Idul Fitri dengan jemaah pria di barisan depan.  

Diungkapkan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, tim gabungan dibentuk untuk mendalami laporan adanya sejumlah kontroversi ajaran Al Zaytun, juga menindak lanjuti masukan Wapres RI KH Ma`ruf Amin.

Adapun tim gabungan dibentuk dari Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI.

Di samping itu, tim peneliti MUI juga melibatkan unsur MUI Provinsi Jawa Barat dan MUI Kabupaten Indramayu.

"Untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu," ujar Niam dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Selasa 16 Mei 2023.

Sebenarnya, sambung Niam, MUI pernah melakukan kajian mendalam atas Al Zaytun pada 2002.

Saat itu, salah satu anggota tim, KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaitun memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.

Salah satu yang masih mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaitun.

Dia menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.

Pengarah tim peneliti MUI Prof Utang Ranuwijaya mengungkapkan, Surat keputusan untuk tim peneliti MUI sudah diterbitkan dan akan menggelar rapat membahas Al Zaytun.

"Tim membuat TOR (term of reference), mengumpulkan data," kata Prof Utang.

Disebutkannya, survei lapangan ke Al Zaytun akan dilakukan sebagai bagian dari prasyarat penelitian.

Dalam meneliti Al Zaytun, bisa dengan cara observasi yakni secara tidak terang-terangan atau melakukan wawancara dengan pimpinan Al Zaytun.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menambahkan, langkah pertama tim peneliti MUI akan konsolidasi dengan tim gabungan untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus keagamaan lainnya.

"Jika diperlukan, tim akan melakukan penelitian ke lapangan. Tim juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penelitian tim MUI tahun 2002," kata Huda.

Sebelumnya, Wapres KH Ma’ruf Amin meminta Kementerian Agama dan MUI mengusut permasalahan di Al Zaytun ini, sehingga tidak membuat kegaduhan di masyarakat.

"Jangan sampai isu ini merebak kemudian menjadi kemarahan dari masyarakat,” kata KH Ma`ruf Amin di Kota Ternate, Maluku Utara.***