Nama Komjen Agus Andrianto Kembali Terseret, Kali Ini Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej

Nama Komjen Agus Andrianto Kembali Terseret, Kali Ini Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej

Sebagaimana diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sendiri sempat membantu penanganan hukum perusahaan milik Helmut Hermawan PT Citra Lampia Mandiri

Namun sialnya, ketika dirinya membantu, justru namanya menjadi ikut terseret dalam kasus tersebut.

Oleh sebab itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa pihaknya langsung ambil tindakan dengan melakukan penyelidikan terhadap Eddy Hiariej

“Terkait dengan Wamenkumham, ditunggu saja karena ini sedang lidik,” kata Asep Guntur, melalui keterangannya, dikutip Minggu (14/5/2023).

Adapun dalam penyelidikan tersebut, kata Asep Guntur, pihaknya juga menemukan beberapa nama-nama besar lainnya, diantaranya pengusaha tambang batu bara asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. 

Asep Guntur menjelaskan, kedua nama tersebut ikut terlibat lantaran kuasa hukum Helmut Hermawan, Suriya Aifan pernah menemuinya. 

Mereka saling bertemu untuk mendamaikan urusan hukum yang membelit perusahaan PT Citra Lampia Mandiri

Tidak hanya itu, bahkan Haji Isam dan Agus Andrianto berjanji akan membantu menangani sengketa bisnis itu, namun disertai dengan persyaratan.

Dalam syaratnya itu, Haji Isam dan Agus Andrianto meminta 45 persen dari saham PT Citra Lampia Mandiri

"Syaratnya mereka mendapat 45 persen saham PT Citra Lampia Mandiri," imbuhnya. 

Disisi lain, kuasa hukum Haji Isam, Junaidi sempat membantah adanya tuduhan yang melibatkan nama kliennya itu. 

"Itu sama sekali tidak benar," kata Junaidi kepada media. ***