Nampak Berjalan dari Tempat Tidur, Rekaman CCTV Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Stabil

Nampak Berjalan dari Tempat Tidur, Rekaman CCTV Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Stabil
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kondisi kesehatan tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Hal itu terjadi setelah sebelumnya, tim kuasa hukum dan keluarga menyatakan, bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe terus menurun. Bahkan disebut penyakit ginjal yang diderita Lukas sudah tergolong kronis.

Namun, pernyataan dari pihak Gubernur Papua Nonaktif tersebut ditepis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana KPK menyatakan kondisi kesehatan Lukas berdasarkan pantauan tim medis rumah sakit telah stabil.

Perbedaan pernyataan dari kedua belah pihak itu yang kemudian membuat perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Hingga pada akhirnya, 2 potongan rekaman video dari kamera pengawas atau CCTV yang tersebar dari sumber terpercaya, menjawab kondisi kesehatan Lukas selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Dalam potongan video pertama berdurasi 10 detik, Ketua PDP Partai Demokrat Papua nonaktif itu, dengan mengenakan baju pasien terlihat tengah duduk di pinggir tempat tidur rumah sakit sembari membaca.

Kemudian dari rekaman video CCTV lainnya bertanggal 20 Januari 2023, pukul 10.23 WIB, terlihat Lukas Enembe berjalan di kamar rumah sakit. Dia terlihat berjalan dari tempat tidur ke arah meja makan.

Terlihat pula satu orang perawat yang secara telaten melayani kebutuhan Lukas Enembe. Kamar rumah sakit tempat Lukas Enembe menjalani perawatan medis pun terlihat luas dan terjaga kebersihannya.

Sebagaimana diketahui, KPK kini telah resmi mencabut status pembantaran terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa Lukas Enembe telah dibawa rutan Guntur dari untuk kembali menjalani penahanan.

“Informasi yang kami terima oleh karena tim medis menyatakan tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK, maka hari ini tim penyidik mencabut status pembantaran penahanan,” kata Ali Fikri.***