Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Bareskrim Polri, Rabu Besok
WJtoday, Jakarta - Pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda masih akan terus berlanjut di kasus penyembunyian Dito Mahendra.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri masih akan memanggil penyanyi bernama asli Anindia Yandirest Ayunda Fadli tersebut.
“Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai,” kata Ahmad dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/5/2023).
“Selanjutnya, hari Rabu nanti, tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali,” sambungnya.
Meskipun telah memeriksa kekasih Dito Mahendra itu selama kuran lebih selama 10 jam, toh penyidik merasa masih ada yang perlu didalami.
Terlebih, ketika ada informasi Nindy Ayunda telah tinggal serumah dengan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
“Belum selesai sehingga belum bisa kami sampaikan. Hari Rabu, lusa ya berarti saudari NA akan diperiksa kembali,” jelasnya.
Mengenai fokus pemeriksaan lanjutan apakah berpotensi menjadi tersangka, Ahmad tidak mau berandai-andai dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
“Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi. Jika memang ada indikasi melindungi, kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai keberadaan Dito Mahendra, Ahmad menegaskan bahwa sampai saat ini proses pencarian masih terus dilakukan.
“Kemudian saudara MDS alias DM sendiri saat ini masih dalam proses pencarian,” pungkasnya.
Nindy Ayunda sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia diperiksa kasus dugaan menyembunyikan kekasihnya, Mahendra Dito Sampurna, Jumat (26/5).
Pantauan pada Jumat (26/5), Nindy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB. Dia dimintai keterangan selama hampir 9 jam sejak pukul 13.00 WIB siang tadi.
"Ya kita ikutin aja proses hukumnya ya, kalau sudah lebih tenang ya, sekarang saya capek ngantuk," kata Nindy kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Nindy, Daniel Sony R Pardede, mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan dari penyidik soal dugaan menyembunyikan Dito.
"Pemeriksaan ya terkait Pasal 221 KUHP, pemeriksaannya berjalan lancar jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya. Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan," ujar Sony kepada wartawan.
Sony enggan membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan tersebut. Namun dengan tegas, ia mengeklaim Nindy tak pernah terlibat dalam menyembunyikan keberadaan Dito.***