Novel Baswedan Jadi YouTuber Antikorupsi Usai Dipecat KPK

Novel Baswedan Jadi YouTuber Antikorupsi Usai Dipecat KPK
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai melakukan aktivitas barunya setelah dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021. Novel kini mencoba kegiatan baru menjadi seorang  YouTuber dengan membuat akun YouTube namanya sendiri.

Dalam video pertamanya yang berdurasi 5 menit 51 detik tersebut, Novel menyampaikan chanel Youtube resmi miliknya itu akan banyak membicarakan terkait permasalahan antikorupsi. Dia mengaku, agar publik bisa lebih masif dan memberikan dukungan terhadap masalah antikorupsi.

“Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi disana. Begitu juga dengan masalah penegakkan hukum, bayangkan ketika penegakkan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita,” ucap Novel.

Dalam video perdana berdurasi 5 menit, 14 detik itu, Novel pun memberikan kalimat pembuka yang cukup menohok.

"Hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya, tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan. Karena hukum tidak pernah buta."

Dia juga mengutarakan, video-video yang akan diunggah dalam chanel YouTube akan banyak membahas terkait antikorupsi, investigasi dan integritas. Wadah ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengedukasi publik.

Dia mengaku, setelah tidak lagi bekerja di KPK menjadi orang yang bebas. Sehingga tidak lagi terikat dengan aturan-aturan etik yang ada di KPK. Maka, pembicaraan mengenai antikorupsi akan lebih luas.

“Sehingga saya berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan semoga saja itu bisa membantu membawa kemanfaatan,” tegas Novel.

Baca juga : https://westjavatoday.com/mantan-pegawai-kpk-rasamala-aritonang-berencana-dirikan-partai-politik-yang-bersih-berintegritas-dan-akuntabel

Sebagaimana diketahui, tidak hanya Novel yang memulai aktivitas barunya setelah tidak lagi menjadi pegawai KPK. Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang juga dipecat dengan dalih tidak memenuhi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), mengisi hari-harinya dengan cara yang baru.

Sebagian mantan pegawai KPK memilih berwira usaha, seperti berjualan nasi goreng, membuat usaha kue hingga bahkan berternak kambing di kampung halaman. ***

Baca juga : https://westjavatoday.com/potret-mantan-pegawai-kpk-pulang-kampung-dan-pilih-jadi-petani-hingga-penjual-nasi-goreng