OC Kaligis Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

OC Kaligis Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe secara resmi menunjuk mantan terpidana kasus suap Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai tim kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Renin menyatakan, penunjukan tersebut atas permintaan langsung dari pihak keluarga Lukas Enembe.

“Keluarga juga menunjuk OC kaligis sebagai tim hukum pak Lukas. Surat Kuasa sudah ditandatangani tadi pagi,” kata Stefanus dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Stefanus mengungkapkan, istri Lukas Enembe yang sempat diperiksa KPK dalam kasus suaminya pun adalah sebagai orang yang menandatangani langsung surat penunjukan OC Kaligis menjadi tim pengacara.

“Surat kuasa ditandatangani oleh Istri Gubernur,” imbuhnya.

Mengenai peran OC Kaligis dalam tim, Stefanus belum mau menjelaskannya lebih lanjut dan menunggu waktu yang tepat.

Sekedar diketahui bahwa OC Kaligis sebelumnya diketahui merupakan pengacara yang terbukti memberikan uang senilai USD 27 Ribu dan SGD 5.000 kepada tiga Hakim PTUN Medan.

OC Kaligis kemudian divonis 5,5 tahun penjara pada vonis Pengadilan Tipikor Jakarta serta denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Kemudian di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta, vonis OC diperberat menjadi 7 tahun penjara.***