Oknum Polisi Coreti Kantor Polres Luwu 'Sarang Pungli', Pelaku Disebut ODGJ

Oknum Polisi Coreti Kantor Polres Luwu 'Sarang Pungli', Pelaku Disebut ODGJ
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Baru-baru ini, masyarakat ramai memperbincangkan oknum polisi berinisial HR yang mencoret-coret tembok kantor Mako Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’, Sabtu (15/10).

Diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ tersebut terlihat di beberapa tembok Markas Komando (Mako) Polres Luwu seperti di dinding ruangan Satnarkoba, Satlantas, dan ruangan lainnya.

Coretan bertuliskan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ tersebut juga ditulis oleh HR yang belakangan ini diketahui berpangkat Aipda ini di salah satu mobil patroli dengan tulisan ‘Raja Pungli’ dengan menggunakan pilox atau cat semprot.

Mengutip dari berbagai sumber, pada saat melancarkan aksinya tersebut, Aipda HR berteriak meminta Kapolri untuk segera mengusut dan menindak dengan tegas Polres Luwu atas dugaan tindakan maling uang rakyat atau pungutan liar (pungli) secara langsung.

Tidak hanya itu, Aipda HR juga menyebut bahwa terdapat tindakan korupsi dan pungli di beberapa Polres lain yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

Aipda HR menyebut dugaan pungli ini kerap terjadi di bagian Reserse Kriminal dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aipda HR juga mengatakan bahwa terdapat banyak pemotongan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, polisi yang viral karena mencoret-coret tembok dan pintu kantor Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ yaitu berinisial HR dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Terkait ulah anak buahnya itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, Aipda HA mengalami sakit kejiwaan. Hal itu lantaran pada tanggal 16-22 Februari 2022, HA sempat mendapat perawatan di RSUD Batara Guru Luwu.

Menurut Arisandi, Aipda HA didiagnosa mengidap psikiatik akut. Namun selama perawatan, HA dikatakan tidak pernah meminum obat yang diberikan.

HA juga diminta untuk melakukan kontrol jalan di poli jiwa. Belakangan HA kembali bertugas. Namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan. Sebelumnya ia bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.

"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," jelas Arisandi, saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (16/10/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.

"Masih anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" katanya.  ***