OTT Bupati Pemalang: KPK Tangkap 'Rombongan' 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab

OTT Bupati Pemalang: KPK Tangkap 'Rombongan' 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sebanyak 34 orang ditangkap KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Jumlah ini bertambah 11 orang dari keterangan awal yang disampaikan oleh KPK.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Jumat (12/8).

Ali menambahkan, tim KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lain sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud.

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," sebutnya.

Ia menyatakan tim penindakan KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Perkembangannya segera kami sampaikan," terang dia.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Mukti baru saja melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu (10/8) sore.

Slamet mengisi kekosongan jabatan usai Sekretaris Daerah Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) sempat mengeluarkan keterangan pers mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. 

Termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga sebagai wadah penempatan orang-orang dekat bupati.

"IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers, Senin (18/7) lalu.  ***