Pakar Hukum Kesehatan Minta Jokowi Tegas Kendalikan Covid-19

Pakar Hukum Kesehatan Minta Jokowi Tegas Kendalikan Covid-19
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sejumlah persoalan pandemi Covid-19 yang muncul menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan kebijakan mobilitas orang dari luar negeri masuk Indonesia disoroti Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI).

Ketua Dewan Penasehat MHKI, Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, pihaknya masih melihat ada kebijakan yang tidak terimplementasi secara baik oleh pemerintah terkait dua persoalan tersebut. Sehingga belakangan menjadi polemik di masyarakat.

"Dengan adanya potensi penambahan kasus akibat mutasi virus harusnya dapat segera diantisipasi oleh semua pihak. Mobilisasi orang baik di dalam negeri maupun dari luar negeri akan sangat berisiko menambah kasus-kasus baru," ujar Mahesa dalam keterangan tertulis, Rabu (12/5).

Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia ini juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak menganggap enteng virus Covid-19.

Pasalnya dia melihat kejadian di sejumlah wilayah mengenai upaya pemudik menerobos penyekatan yang dilakukan aparat, sebagai bagian dari penegakkan aturan peniadaan mudik lebaran tahun ini.

Akan tetapi, Mahesa memandang, perilaku masyarakat yang demikian itu juga tidak bisa ditolerir begitu saja oleh pemerintah dan pihak berwenang. Karena berbahaya untuk kondisi penanganan Covid-19 di dalam negeri.

"Beberapa kejadian yang memperlihatkan mobilitas pemudik yang tidak dapat dikendalikan juga harus ditanggapi serius," tegasnya.

Maka dari itu, Mahesa meminta agar pemerintah, terkhusus kepada Presiden Jokowi untuk lebih menegaskan aturan penanganan dan pengendalian Covid-19, mengingat status yang ditetapkan masih belum dicabut oleh Kepala Negara.

"Pemerintah harus lebih tegas menyikapi situasi-situasi yang hari ini masih menunjukkan belum ada pengendalian yang belum dapat mempercepat Indonesia bebas dari pandemi, padahal situasi darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19 belum dicabut oleh Presiden " tandasnya.***