Pakar IPB Tanggapi Soal Kenaikan Harga Komoditas Alami

Pakar IPB Tanggapi Soal Kenaikan Harga Komoditas Alami
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Harga komoditas pangan di Indonesia belakangan mengalami kenaikan. Ahli Ekonomi dari Insitut Pertanian Bogor (IPB) pun mengungkapkan penyebab kenaikannya.

Menurut Ahli Ekonomi dari IPB bernama Nunung Nuryartono kenaikan harga sangat memengaruhi kesejahteraan masyarakat. Sebab, mayoritas masyarakat miskin di Indonesia pengeluaran terbesar ada di makanan.

“Harga akan memiliki implikasi yang luas termasuk pada kesejahteraan masyarakat. Mayoritas penduduk miskin kita, pangsa pengeluarannya lebih tinggi pada makanan,” kata dia dalam Webinar Fenomena Krisis dan Titik Kritis Penyediaan Pangan dikutip dari laman resmi IPB, Selasa (22/3/2022).

Kemudian, dalam penelusuran data FAO Food Price Index (FFPI) yang dilakukan oleh Ahli Ekonomi IPB Yusman Syaukat, pada dasarnya terdapat indikasi peningkatan tren harga pangan yang terus meningkat. Hal itu terjadi sejak tahun 2000-an.

Kemudian, kenaikan minyak dan susu di bulan Februari 2022 dipicu kenaikan harga komoditas secara global. Apalagi banyak komoditas pangan di Indonesia yang impor.

“Kenaikan pada Februari 2022 menjadi pemicu lonjakan pada harga minyak nabati dan susu, lonjakan harga pangan global akan berpengaruh ke Indonesia karena banyak komoditas pangan yang masih diimpor," ucapnya.

Dampak kenaikan harga pangan global terhadap perubahan harga konsumen nasional pada akhirnya memberikan peringatan terhadap potensi kenaikan dan volatilitas (perubahan) harga pangan di masa depan. Sebab, harga pangan ini tidak dapat diperkirakan secara akurat sehingga menyebabkan kesulitan mitigasi terhadap risiko.

Hal ini akan berdampak pada kesulitan pengelolaan konsekuensi yang menyebabkan volatilitas harga tinggi yang tidak dapat dihindari.

Untuk itu, Yusman mengimbau pemerintah mendorong peningkatan produktivitas pangan yang masih banyak diimpor. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat tani pasca pandemi bisa dikembangkan sesuai kebutuhan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Pengendalian harga pangan juga dapat dilakukan dengan monitoring terhadap ketersediaan, konsumsi dan harga pangan pokok, mengatur pendistribusian pangan serta pengembangan kebijakan pertanian yang lebih variatif dalam menghadapi berbagai situasi,” tutup dia.***