Panduan Takbiran Idul Fitri saat Covid-19

Panduan Takbiran Idul Fitri saat Covid-19
Lihat Foto
WJtoday - Malam takbiran pada Ramadan tahun ini akan terasa  sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Masa pandemi virus corona membuat malam takbiran tak semeriah Ramadan sebelumnya.

Membaca kalimat takbir pada malam terakhir bulan Ramadan merupakan ibadah yang disunahkan bagi umat Islam. Hari-hari biasa pada tahun-tahun sebelumnya, takbiran biasa dilakukan dengan berkeliling di kampung atau kawasan tertentu.
Saat takbiran, orang biasanya berkumpul untuk melakukan takbir bersama. Bisa di masjid-masjid, mushala atau titik-titik lokasi tertentu. 

Namun begitu pandemi virus corona tak memungkinkan orang berkumpul seperti layaknya lebaran sebelum-sebelumnya. Untuk sementara orang dilarang berkerumun, dibatasi aktivitasnya dan diminta tetap berada di rumah demi memutus mata rantai penularan  Covid-19.

Tapi bukan berarti tak bisa melaksanakan ibadah malam takbiran. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19. Dalam fatwa yang diterbitkan pada Rabu, 13 Mei 2020, MUI menyatakan setiap umat Muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil menyeru keagungan Allah SWT.

Berikut panduan takbir Idul Fitri:

1. Setiap Muslim dalam kondisi apapun disunahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid,  tahlil menyeru keagungan Allah SWT.

2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga jelang dilaksanakannya salat Idul Fitri.

3. Disunahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.

4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).

5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT. ***