Pasar Baru Bandung, Pasar Baltos, Pasar ITC dan Pasar Andir Boleh Beroperasi Selama PPKM

Pasar Baru Bandung, Pasar Baltos, Pasar ITC dan Pasar Andir Boleh Beroperasi Selama PPKM
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara memutuskan Pasar Baru Bandung, Pasar Baltos, Pasar ITC dan Pasar Andir diperbolehkan untuk beroperasi mulai Sabtu (31/7) di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. 

Dalam surat edaran Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dikeluarkan Kamis (29/7) kemarin disebutkan bahwa selama beroperasi kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari total kapasitas. Penerapan protokol kesehatan pun harus dilakukan dengan ketat.

Para pedagang yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi ringan hingga yang terberat yaitu pencabutan izin usaha. Para pedagang, karyawan pasar wajib divaksin dan hanya menerima pengunjung yang sudah divaksin Covid-19.

Perumda Pasar Juara Kota Bandung pun memberlakukan sistem ganjil genap untuk kios-kios atau los yang akan melaksanakan kegiatan usaha para pedagang.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung, Iwan Suhermawan mengatakan Pasar Baru mulai dapat kembali beroperasi meski terdapat pengetatan. Seluruh pedagang dan karyawan akan mematuhi protokol kesehatan.

"Alhamdulillah Pasar Baru bisa buka dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore," ujarnya, Jumat (30/7). 

Ia mengatakan, para pedagang di Pasar Baru mulai dapat beroperasi kembali pada Sabtu (31/7).

Hal senada diungkapkan oleh Agus Juandi Pedagang Pasar ITC Bandung dan Koordinator Aliansi Pedagang Bandung yang mengatakan Pasar Baru, Pasar ITC, Pasar Andir dan Baltos mulai dapat beroperasi kembali pada Sabtu (31/7) besok. Ia pun mengatakan akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Alhamdulillah besok mulai buka lagi," ujar Agus..***