Pastikan Ketersediaan dan Kestabilan Harga Minyak Goreng, Polri Pantau 17 Ribu Pasar Tradisional

Pastikan Ketersediaan dan Kestabilan Harga Minyak Goreng, Polri Pantau 17 Ribu Pasar Tradisional
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memantau 17 ribu pasar tradisional se-Indonesia. Demi memastikan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng.

"Hasilnya, sebanyak 10 ribu pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/6/2022).

Listyo mengatakan dari pemantauan itu juga diketahui barang ada yang dikirim setiap hari, tiga kali, dan dua kali sepekan. Kurang lebih jumlahnya mencapai 7.000 stok dikirim dalam seminggu.

"Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar," ujar Sigit

Listyo mengatakan Polri bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian saat pemantauan dan pengawasan. Harapannya seluruh proses pendistribusian minyak goreng berjalan dengan baik.

"Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan," ungkap jenderal bintang empat itu.

Selain memantau pasar, mantan Kabareskrim Polri itu juga mengaku memantau perkembangan harga buah tandan segar. Menurut dia, tandan bisa diolah menjadi crude palm oil (CPO).

"Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka 2.000-2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah diangka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000," ucap Listyo.

Dengan seluruh pengawasan tersebut, mantan Kapolda Banten ini berharap semua pihak mulai dari petani hingga produsen mendapat keuntungan yang sama. Serta tak ada lagi permainan atau spekulan yang bermain dengan ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah.

"Jadi harapan kita petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia di pasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait bisa melaksanakan ekspor, yang dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan. Jadi tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif yang tentunya saat ini kita sudah kita awasi," ujar Listyo.

Listyo menegaskan tidak segan menindak pihak yang melakukan penyimpangan minyak goreng. Khususnya, oknum yang mengemas ulang dan menjual dengan harga lebih tinggi.

"Kemarin kita sudah peringatkan repacking, sudah kita proses, ini apabila terus dilanjutkan kita akan proses tegas. Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang kita proses tegas," ungkap Kapolri.

Dia meminta semua masyarakat mematuhi komitmen tersebut. Yakni memastikan minyak curah di pasar tradisional dan modern tidak kekurangan.

"Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas," tutup Listyo.***