PBB Sahkan Resolusi yang Perintahkan Rusia Bayar Ganti Rugi Perang ke Ukraina

PBB Sahkan Resolusi yang Perintahkan Rusia Bayar Ganti Rugi Perang ke Ukraina
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Majelis Umum PBB telah mengesahkan sebuah resolusi yang berisi permintaan agar Rusia membayar ganti rugi perang ke Ukraina akibat konflik yang hingga kini masih berlanjut.

Resolusi itu disahkan dan disepakati badan dunia beranggotakan 193 negara itu pada Senin (14/11/2022). PBB juga menuntut pertanggungjawaban Rusia atas segala pelanggaran hukum internasional di atau terhadap Ukraina.

Sebanyak 94 negara, termasuk Turki, mendukung resolusi tersebut, sedangkan 14 negara menolak dan 74 lainnya abstain.

Rusia, China, Iran dan Suriah termasuk negara yang menentang resolusi tersebut.

Resolusi itu juga menyerukan pembentukan "mekanisme internasional" untuk ganti rugi kerusakan, kerugian, atau cedera yang disebabkan oleh "tindakan yang salah secara internasional" Rusia terhadap Ukraina.

Resolusi tersebut juga merekomendasikan pembuatan daftar kerusakan internasional yang berfungsi sebagai satu catatan, dalam bentuk dokumenter, bukti, dan informasi klaim tentang kerusakan, kehilangan, atau cedera pada semua orang dan badan hukum untuk mendukung sekaligus mengkoordinasikan pengumpulan bukti. 

Meski demikian, resolusi Majelis Umum tersebut tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki kepentingan politik. Sejauh ini, badan dunia tersebut telah mengeluarkan empat resolusi yang mengecam agresi Rusia di Ukraina.

Dewan Keamanan, selaku lembaga yang paling berkuasa di PBB, tidak mampu mengambil tindakan karena Rusia adalah salah satu dari lima pemegang hak veto dewan tersebut.

"77 tahun yang lalu Uni Soviet menuntut dan menerima ganti rugi, menyebutnya sebagai hak moral sebuah negara yang menghadapi perang dan pendudukan. Hari ini, Rusia, yang mengklaim sebagai penerus tirani abad ke-20, melakukan semua cara agar tidak menanggung konsekuensi perang dan pendudukannya sendiri; berupaya untuk kabur dari tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, di hadapan Majelis Umum.

"Rusia akan gagal, sama seperti halnya gagal di medan perang."

Kyslytsya menuding Rusia berbuat kejam di Ukraina termasuk dengan melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, deportasi paksa, dan penjarahan. Ia mengatakan bahwa inilah saatnya meminta pertanggungjawaban Rusia.

Namun, utusan Rusia untuk PBB menyebut resolusi itu "cacat".

"Para negara pendukung harus menyadari bahwa adopsi resolusi semacam itu dapat memicu konsekuensi yang mungkin bisa menjadi bumerang untuk mereka sendiri," kata Vassily Nebenzia. ***