Pedagang Pasar Bandung Jual Minyakita di Atas Rp14.000 per Liter Bakal Disanksi

Pedagang Pasar Bandung Jual Minyakita di Atas Rp14.000 per Liter Bakal Disanksi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai mendistribusikan sebanyak 1.640 karton Minyakita ke lima pasar tradisional. 

Kelima pasar tersebut yaitu Pasar Kosambi, Kiaracondong, Sederhana, Andir, dan Pasar Baru.

"Sebanyak 1.640 karton Minyakita disebarkan ke 5 pasar. Ini Minyakita dari Kementerian Perdagangan," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, di Kantor TP PKK Kota Bandung, Senin (20/2/2023). 

Perlu diketahui, lima pasar yang terpilih merupakan penetapan Kementerian Perdagangan. Sedangkan Disdagin Kota Bandung hanya berkewajiban mengatur teknis distribusi. 

Elly menegaskan, harga jual harus Rp14.000 per liter. Jika melebihi harga itu akan dikenakan sanksi. 

"Kalau menyalahi aturan, ada sanksinya," ujar Elly. 

Dia mengungkapkan, hingga Jumat, 17 Februari 2023, Disdagin telah mendistribusikannya ke Pasar Baru dan Pasar Andir. Di Pasar Baru didistribusikan sebanyak 43 karton atau 516 liter untuk 11 pedagang. Sedangkan di Pasar Andir tersalurkan 35 karton atau 420 liter untuk 7 pedagang.

"Kuota 1 pasar itu 20 pedagang. Satu pedagang mendapatkan 5 karton. Jadi total 100 karton. Untuk Pasar Andir dan Pasar Baru disesuaikan jumlah pedagang," jelasnya. 

Ia menerangkan pendistribusian dilakukan per pekan dengan alokasi untuk 6 pekan. Sedangkan pada Senin 20 Februari 2023 ini, Disdagin Kota Bandung mendistribusikannya ke Pasar Sederhana untuk 20 pedagang. 

"Besok (Selasa 21 Februari 2023) akan disalurkan ke Pasar Kosambi dan Pasar Kiaracondong sebanyak 100 karton. Pasar Kosambi 100 karton karena ada 20 pedangan," tandasnya.  ***