Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta per Bulan Bakal Dapat Subsidi Upah

Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta per Bulan Bakal Dapat Subsidi Upah
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan subsidi upah. Kali ini, subsidi upah akan digelontorkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan subsidi upah kali ini akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja.

"Tadi ada arahan Pak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah, di mana ini akan terus dimatangkan untuk bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan virtual, Senin (4/4/2022).

Subsidi upah yang diberikan tahun ini berbeda dengan 2020 dan 2021, di mana penyalurannya ditujukan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Dalam kesempatan itu juga, Airlangga membeberkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun per April 2022. Program PEN bertujuan untuk menangani dampak pandemik COVID-19 terhadap perekonomian di Tanah Air.

"Terkait penanganan kesehatan realisasinya Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, ini untuk PKH (Program Keluarga Harapan), sembako, Kartu Prakerja, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, dan bantuan pedagang kaki lima warung dan nelayan dan penguatan ekonomi Rp5 triliun," ujar Airlangga.***