Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke RS Jiwa

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke RS Jiwa
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - Polisi memeriksa 11 saksi terkait viralnya video pembakaran bendera merah putih yang dilakukan seorang wanita berinisial A (40). Dari hasil pemeriksaan, pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Sebelas saksi sudah kita periksa, yaitu mantan suami pelaku, anak, tetangga yang di Rawamerta dan juga majikan, serta dari psikiater," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Rabu (16/3/2022).

Aldi mengungkapkan, pembakaran itu terjadi di Desa Anggadita, Kecamatan Klari. Pelaku merupakan asisten rumah tangga salah satu warga di sana.

Lokasi pembakaran bendera merah putih di <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/karawang'>Karawang</a>. ©2022 Merdeka.com/Bram Salam

Baca Juga : Seorang Wanita di Karawang Diciduk Polisi Terkait Video Viral Bakar Bendera Merah Putih

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Dia pun pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2021.

"Ada keterangan dari dokter dan psikiater yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan setelah dilakukan pemeriksaan ke RSUD Karawang," jelas Aldi.

Untuk sementara, pelaku tidak dibenarkan memegang handphone dan tengah mendapatkan perawatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bogor. Video yang beredar merupakan hasil rekaman dan unggahan pelaku.

"Untuk proses hukum dari saksi-saksi belum bisa dilanjutkan, oleh karena itu bagaimana merawat dan mengembalikan wanita ini sembuh dan normal," ujarnya.***