Pembayaran Insentif Nakes di Jabar Capai 71,87 Persen

Pembayaran Insentif Nakes di Jabar Capai 71,87 Persen
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengklaim telah menyalurkan insentif kepada 29.467 tenaga kesehatan (nakes) hingga 31 Agustus 2021. Itu berarti 71,87 persen insentif nakes di Jabar telah selesai dibayarkan.

"Insentif per 31 Agustus 2021 sudah 71,87 persen tersalurkan, sisanya akan kita lakukan sesuai ajuan (dari rumah sakit)," kata Ridwan Kamil dikutip dari keterangan video, Sabtu (4/9/2021).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menganggarkan Rp59,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 untuk pembayaran insentif nakes yang totalnya di Jabar berjumlah 41.000.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi mengakui, pembayaran insentif nakes sempat terhambat. Penyebabnya belum semua RS mengajukan dan adanya peraturan baru Kemenkes Nomor 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021.

"(Saat ini) Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," terangnya.

"Kemudian perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja sekarang semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti," lanjutnya.

Sehingga, kata Nina, pencarian insentif nakes penanganan Covid-19 di Jabar baru dilakukan pada awal Juli 2021. Adapun 41.000 nakes yang mendapatkan insentif, terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya. 

"Masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif," ujarnya.***