Pemerintah Mengutuk Keras Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Pemerintah  Mengutuk Keras Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengutuk keras dan menyesalkan aksi pembakaran mimbar masjid raya di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pertama-tama, pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya," kata Mahfud melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (25/9/2021).

Mahfud memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut kejadian pembakaran mimbar masjid tersebut.

Meski pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pembakar mimbar, ia berharap agar jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Saya berharap seperti yang sudah-sudah, maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka, jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," ujarnya.

Mahfud mengatakan, aparat harus belajar jadi kasus penganiayaan yang dialami Syekh Ali Jaber di mana pihak keluarga menyatakan pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Oleh karenanya, ia meminta pelaku tetap diproses dan dibawa pengadilan.

"Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak. Itu biar hakim yang memutuskan. Dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau jiwa pelakunya (terganggu)," ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, berdasarkan kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir seperti pembakaran mimbar, aparat keamanan di pusat dan daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.

Ia meminta rumah-rumah ibadah dan fasilitas publik dijaga dengan sungguh-sungguh.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika mengalami kecurigaan, ancaman dan perundungan dari seseorang atau sekelompok orang yang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik.

"Laporkan segera ke aparat keamanan setempat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar dibakar oleh seorang pria tak dikenal pada Sabtu dini hari (25/9/2021). Tak lama kemudian, pelaku akhirnya ditangkap setelah melarikan seusai beraksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bernama Ka'ba, warga Jalan Kandea 1, Makassar. Pelaku ditangkap oleh warga di sekitar Masjid Al Markaz Makassar.

Dalam video amatir yang beredar setelah ditangkap, pelaku diikat ditiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri. Beberapa saat setelah ditangkap, personel Polisi dari Resmob Polda Sulsel datang lokasi mengamankan pelaku. Saat ini Ka'ba diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Diketahui aksi yang dilakukan Ka'ba membakar mimbar Masjid Raya Makassar dilakukan dini hari. Sebelum membakar, dia naik mimbar dan menutupi kamera CCTV agar aksinya tak diketahui orang lain.***