Pemerintah Tak Rekomendasikan Impor KRL Bekas, Minta PT KCI Optimalkan Sarana yang Ada

Pemerintah Tak Rekomendasikan Impor KRL Bekas, Minta PT KCI Optimalkan Sarana yang Ada
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tidak merekomendasikan opsi impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas sebagaimana permintaan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Seto mengungkapkan keputusan sementara itu mengacu pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Pemerintah meminta PT KCI untuk melakukan review atau kajian atas operasi mereka serta mengoptimalkan sarana yang ada, menyusul tidak direkomendasikannya opsi untuk mengimpor KRL bekas dari Jepang.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Marves) Septian Hario Seto dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, mengatakan hal itu disampaikan setelah Kemenko Marves menerima laporan hasil review  BPKP terkait rencana impor KRL bekas dari Jepang.

“Kemarin kami sudah sempat ada rapat eselon I untuk membahas masalah ini dan kami meminta untuk PT KCI melakukan review terhadap operasi mereka yang saat ini ada dan mengoptimalkan sarana yang ada,” katanya pula.

Seto mengungkapkan, pemerintah juga meminta dilakukan retrofit yakni penggantian atau pembaruan pembaruan teknologi atau fitur baru pada rangkaian kereta lama atas sarana yang ada saat ini atau sarana yang akan pensiun.

“Jadi, pertama, review pola operasi untuk tetap bisa dioptimalkan lagi. Dan kedua, review sistem perawatan menjamin keselamatan dan keandalan sarana, khususnya pada teknologi-teknologi yang memang sudah tua,” ujarnya lagi.

Pada sisi lain, Seto juga meminta agar pemesanan untuk retrofit bisa dilakukan lebih awal.

Ia membandingkan, pengadaan melalui impor maupun retrofit akan sama-sama membutuhkan waktu. Baik opsi impor maupun retrofit disebutnya baru akan dilihat hasilnya pada 2024 karena impor trainset pun akan tiba secara bertahap.

“Jadi kalau retrofit ini bisa dilakukan pemesanannya dari sekarang, harusnya 2024 kita bisa melihat beberapa hasil retrofit ini datang,” katanya.

Lebih lanjut, Seto menekankan pentingnya perencanaan dalam pengadaan KRL. Ia menegaskan perlu perencanaan yang lebih baik dan lebih matang.

Dia pun memastikan nantinya proses retrofit dan pengadaan kereta baru akan dilakukan secara paralel demi menjaga keberlangsungan layanan bagi publik.

Seto menambahkan sejauh ini pemerintah belum merekomendasikan pengadaan KRL bekas melalui impor. Opsi retrofit dan pengadaan kereta baru produksi dalam negeri masih menjadi yang utama.

“So far (Sejauh ini) kita akan berpegang pada rekomendasi dari BPKP. Tapi nanti mungkin rencananya akan diadakan rapat yang dipimpin Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) langsung terkait dengan rencana retrofit dan optimalisasi pola operasinya. Mungkin minggu depan,” ujar Seto pula.

Secara umum, Seto menjelaskan ada empat hal yang menjadi pertimbangan utama dalam review tersebut. Pertama, rencana impor KRL bukan baru itu dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan bahwa persyaratan umum pengadaan sarana kereta kecepatan normal dengan penggerak sendiri termasuk KRL ini harus memenuhi spesifikasi teknis yang salah satunya adalah mengutamakan produk dalam negeri.

Kedua, Kementerian Perdagangan juga sudah memberikan tanggapan terkait dengan permohonan dispensasi impor KRL dalam keadaan tidak baru yang menyatakan bahwa permohonan dispensasi ini tidak dapat dipertimbangkan karena fokus pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Ketiga, Seto juga mengungkapkan beberapa alasan teknis yang disampaikan BPKP terkait alasan impor KRL bukan baru yang diajukan PT KCI kurang tepat karena ada beberapa unit sarana yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan penggunaannya.

Keempat, Seto menyampaikan bahwa jumlah KRL yang beroperasi saat ini 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan dari operasi dan 36 unit yang dikonversi sementara.***