Pemerintah: Vaksin Nusantara Produk Amerika, Indonesia Hanya Tempat Uji Klinis

Pemerintah: Vaksin Nusantara Produk Amerika, Indonesia Hanya Tempat Uji Klinis
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, Vaksin Nusantara gagasan eks Menteri Kesehatan  Terawan Agus Putranto, tidak dikembangkan di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat.

Wiku mengatakan, Indonesia hanya menjadi tempat uji klinis bagi Vaksin Nusantara yang didominasi oleh peneliti asing.

"Vaksin Nusantara adalah jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika Serikat, dan diujicobakan di Indonesia," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/4/2021).

Dia menegaskan, semua vaksin yang akan digunakan di Indonesia wajib mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kalau sudah mendapatkan izin dari BPOM, pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan vaksin merek apa pun.

"Semua vaksin yang diberikan ke masyarakat harus mendapatkan izin dari BPOM terutama dalam aspek keamanan efikasi dan kelayakan, selama memenuhi kriteria pemerintah akan memberikan dukungan," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia meminta tim peneliti Vaksin Nusantara untuk mengikuti segala ketentuan dan rekomendasi yang sudah BPOM berikan.

"Diharapkan tim pengembang Vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM agar isu yang ada terkait vaksin ini dapat terselesaikan," kata Wiku.

Sebelumnya, BPOM mengungkap bahwa mayoritas peneliti dan bahan komponen utama pembuatan Vaksin Nusantara bukan berasal dari Indonesia, melainkan mayoritas berasal dari Amerika Serikat (USA).

Hal ini berbeda dari klaim yang selama ini digaungkan oleh sejumlah politisi bahwa ini adalah vaksin buatan anak bangsa.

"Semua komponen utama pembuatan vaksin dendritik ini di Import dari USA, seperti antigen, GMCSF, medium pembuatan sel, dan alat-alat untuk persiapan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan tertulis yang Rabu (14/4/2021).

BPOM juga menegaskan Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas: terapi atau vaksin.

Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.***