Pemkab Bekasi Segera Bentuk Forum Penataan Ruang Pengembangan Wilayah Utara

Pemkab Bekasi Segera Bentuk Forum Penataan Ruang Pengembangan Wilayah Utara
Lihat Foto

WJ today, Kab Bekasi  - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan agar segera dibentuk Forum Penataan Ruang pengembangan wilayah utara Kabupaten Bekasi. Langkah ini sebagai upaya mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama wilayah Kecamatan Muragembong. 

Instruksi tersebut juga sebagai bentuk jawaban dari Pj Bupati Bekasi karena belum adanya kejelasan revisi RTRW wilayah pesisir utara Kabupaten Bekasi yang dibahas sejak tahun 2011 lalu.

"Nah salah satu aspek untuk kita bisa menyusun percepatan revisi RTRW ini adalah harus dibentuknya forum penataan ruang Kabupaten Bekasi. Sampai saat ini kan belum dibentuk,” jelas Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai rapat pembahasan pengembangan wilayah utara di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (2/8/2021).

Dani menargetkan forum tersebut telah terbentuk satu minggu ke depan dan sudah bisa membahas kelanjutan RTRW wilayah Muaragembong.

"Sementara, batas waktu yang diperlukan yakni lima tahun. Artinya, upaya sudah dilakukan oleh Bupati sebelumnya dalam merampungkan persoalan RTRW, namun belum tuntas,” sebutnya. 

Apalagi, lanjutnya, RTRW akan menjadi landasan bagi kegiatan pembangunan Kabupaten Bekasi ke depannya seperti panduan dan landasan untuk mengeluarkan izin, mengundang investor dan juga kegiatan masyarakat pada umumnya. 

"Makanya ini akan menjadi prioritas saya," tegas Dani.

Forum Penataan Ruang wilayah utara Kabupaten Bekasi akan dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, dengan struktur kebawahnya mencakup Bappeda, Dinas Pertanian, BPN, Dinas Lingkungan Hidup hingga tokoh masyarakat.  ***