Pemkab Bogor Minta Perangkat Daerah Fokus dan Serius Turunkan Angka Stunting

Pemkab Bogor Minta Perangkat Daerah Fokus dan Serius Turunkan Angka Stunting
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan diseminasi audit stunting tingkat kabupaten tahun 2022. Kegiatan dilakukan guna mempercepat penurunan angka stunting melalui Rencana Aksi Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI),  Senin (7/11/22).

Untuk itu, Pemkab Bogor menetapkan Keputusan Ketua Pelaksana Tim PPS Kabupaten Bogor Nomor 463/0724-DP3AP2KB tentang Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bogor tahun 2022, untuk mempercepat penuruan stunting di Kabupaten Bogor dengan target 14 persen di 2024.

Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk lebih serius dan mendukung aksi penurunan angka stunting di wilayahnya.

Bila perlu penanganannya dilakukan seperti penanganan Covid-19 yang diperkuat oleh peran Satuan Gugus Tugas (SATGAS) Penanganan Stunting di Kabupaten Bogor.

“Penanganan stunting ini harus fokus dan serius dilakukan, terlebih audit stunting ini merupakan bagian Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia." ujar Iwan.

"Semua harus mendukung dan dilakukan secara bersama-sama agar percepatan penurunan stunting ini bisa dilaksanakan secara optimal,” imbuhnya.  ***