Pemkab Garut Fokus Penataan Rutihalu dan Kawasan Kumuh

Pemkab Garut Fokus Penataan Rutihalu dan Kawasan Kumuh
Lihat Foto

WJtoday, Garut -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana melakukan Ground Breaking atau Peletakan Batu Pertama dimulainya program Gerakan Bangun dan Cegah Wilayah Kumuh (Gerbang Cahayaku) Tahun Anggaran 2022 yang difokuskan di Kampung Cireundeu, RW 05 Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (25/5/2022).

Sekda Garut mengatakan, program ini merupakan bentuk lain dari kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Karangpawitan. 

Menurut Nurdin, target dari program ini adalah rumah tidak layak huni (rutilahu) serta lingkungan yang kumuh di masyarakat.

 "Nah target kita sebenarnya itu, hanya karena keterbatasan anggaran kita hanya bisa mampu tahun sekarang aja itu tiga ribu populasi (rutilahu), termasuk juga dari bankeu (bantuan keuangan) provinsi," ucapnya.

Nurdin menyebutkan, Desa Tanjungsari belum memiliki Ruang Terbuka Publik (RTP) dengan penataan rumah yang sangat berdempetan sehingga terkesan sedikit kumuh. Maka dari itu, melalui Program Gerbang Cahayaku ini diharapkan dapat memberdayakan lingkungan masyarakat terutama bagi anak-anak agar bisa memiliki tempat untuk bermain.

“Oleh sebab itu mudah-mudahan dengan adanya program Gerbang Cahayaku, yang memberikan keberpihakan kepada masyarakat kita, khususnya anak-anak, mudah-mudahan anak-anak kita bisa berdaya lah,” lanjutnya.

Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan membangun beberapa RTP di beberapa titik di Kabupaten Garut yang sebelumnya sudah dimulai dari sejak tahun 2019 dan 2020.

“Mudah-mudahan ke depan bisa kita perbanyak seirama dengan mudah-mudahan laju pertumbuhan ekonomi kita maju, sehingga APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita normal kita insha Allah akan konsentrasikan ke situ,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Asep Robi Nugraha menjelaskan, Gerbang Cahayaku ini merupakan sebuah program besar dari Disperkim Garut untuk menata kawasan kumuh di Kabupaten Garut.

“Nah ini merupakan gerakan penataan kawasan kumuh di bawah luas hektar yaitu 10 hektar, yang di mana kegiatan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka penataan kawasan kumuh di bawah luasan (wilayah) 10 hektar,” ucapnya.

Ia menyebutkan, anggaran untuk kegiatan Gerbang Cahayaku ini adalah sebesar Rp486.669.200 dengan jumlah keseluruhan total untuk kegiatan ini adalah sekitar Rp500.000.000 untuk satu lokasi.

Robi menambahkan, pemilihan Desa Tanjungsari untuk program ini sendiri adalah berdasarkan perhitungan di mana kawasan kumuh di daerah tersebut sudah banyak sehingga perlu dilakukan penataan.

“Target penanganan kawasan kumuh yang akan kita laksanakan di Desa Tanjungsari yang akan diintervensi ada di RW 05 dengan sekitar target penanganan kawasan kumuh nanti sekitar 3,82 hektar,” ungkapnya.  ***