Pemkab Garut Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Selama Dua Pekan

Pemkab Garut Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Selama Dua Pekan
Lihat Foto

WJtoday, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status masa tanggap darurat bencana selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 16 hingga 29 Juli 2022, menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di 14 kecamatan di Kabupaten Garut pada Jum'at malam (15/7).

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman seusai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dan Longsor di Kabupaten Garut, di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (16/7/2022).

"(Masa tanggap darurat) 2 minggu, langsung 2 minggu ya, setelah itu ada rehab rekon, makanya tadi untuk pengusulan juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa untuk rehab rekonnya berapa," ungkap Helmi.

Rapat ini dihadiri pula  Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan, Kalak BPBD Garut, Satria Budi, Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, serta perwakilan kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut, serta organisasi relawan, PMI dan pramuka.

Wabup menyampaikan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait bencana banjir dan longsor yang ada di Kabupaten Garut ini, baik untuk data yang terdampak maupun kebutuhan pada masa tanggap darurat.

Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Garut sendiri, sementara ini terdapat 32 desa/kelurahan dari 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Garut diantaranya Kecamatan Cikajang, Garut Kota, Tarogong Kidul, Bayongbong, Karangpawitan, Banyuresmi, Cilawu, Cibatu, Banjarwangi, Talegong, Pasirwangi, Tarogong Kaler,  Samarang, dan Kecamatan Cigedug.

Sementara itu, hal-hal yang berhubungan dengan data kerusakan, kerugian dan yang lainnya, hingga saat ini masih dalam perhitungan oleh tim BPBD Garut.

Helmi menginstruksikan kepada para kepala desa maupun RT/RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan salah satunya cash for work untuk pembersihan rumah warga.

"(Penyalurannya berdasarkan) data dari kecamatan, yang tentu ini adalah data dari desa, RT, RW kemudian juga diverifikasi oleh BPBD," terang Helmi.

Dia juga mengonfirmasi terkait adanya korban meninggal pada bencana longsor yang ada di Kecamatan Cikajang. Ia menyampaikan, korban tersebut meninggal dunia di Puskesmas setempat, yang sebelumnya sempat dievakuasi oleh tim yang berada di lapangan.

"(Untuk informasi korban meninggal) nah itu informasi terakhir, jadi di Cikajang ini ada mantan kepala desa yang sedang sakit, kemudian entah bagaimana dia lagi di luar ya, kemudian tertimpa longsor," ujarnya.

Helmi menyebutkan, karena saat ini Kabupaten Garut dalam masa darurat bencana, maka pihaknya siap menanggung biaya perawatan bagi para penyintas yang terdapat luka karena bencana banjir. 

Selain evakuasi masyarakat, ia menyampaikan bahwa ada beberapa fasilitas masyarakat yang terdampak bencana banjir di antaranya masjid, toilet, jembatan, dan Mandi Cuci Kakus (MCK).

Terakhir, Wabup Garut menyampaikan sebelumnya pihaknya telah menyampaikan melalui mitigasi bencana terkait memelihara lingkungan kepada masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi bencana mulai dari mitigasi bencana.

"Mulai daripada mitigasi pencegahan, dan sampai bagaimana kita juga untuk yang sekarang kita sama-samalah, bukan hanya pemerintah, (apalagi) kan kita sekarang ada pentahelix, (jadi) semua terlibat di dalam penanggulangan termasuk penanggulangan bencana ini, " pungkasnya.  ***