Pemkot Bogor Perpanjang Pemberlakuan Jam Masuk Sekolah Pukul 08.00 WIB

Pemkot Bogor Perpanjang Pemberlakuan Jam Masuk Sekolah Pukul 08.00 WIB
Lihat Foto

WJtoday, Kota Bogor  - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperpanjang pemberlakuan jam masuk sekolah dari biasanya pukul 7.00 WIB menjadi pukul 8.00 WIB untuk menghindari kepadatan lalu lintas selama rekayasa lalu lintas dua arah di pusat kota dampak revitalisasi Jembatan Otista.

"Jam masuk sekolah tetap jam 8.00 WIB, jadi ini masih fase-fase penyesuaian rekayasa lalu lintas," ujar Bima Arya saat dikonfirmasi di Bogor, Selasa.

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperpanjang pemberlakuan pengaturan jam masuk sekolah pada satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP yang semula akan berakhir 9 Mei 2023 diperpanjang hingga 16 Mei 2023.

Keputusan ini menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan perubahan arus lalu lintas di Kota Bogor dengan sedang dibangunnya jembatan Otto Iskandardinata (Otista) yang saat ini masih memerlukan upaya penyempurnaan manajemen lalu lintas untuk meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas lalu lintas secara keseluruhan di Kota Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko menyampaikan karena rekayasa lalu lintas yang diberlakukan membutuhkan penyesuaian di masyarakat, jam masuk sekolah dimajukan masih perlu diperpanjang.

"Maka dipandang perlu untuk memperpanjang waktu jam masuk sekolah," kata Sujatmiko.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, Jawa Barat sepakat memberlakukan dua arah di beberapa titik satu arah (SSA) di pusat kota selama revitalisasi Jembatan Otista untuk mempermudah masyarakat mengakses lokasi-lokasi sentral kegiatan ekonomi mulai Selasa (9/5) pukul 21.00 WIB.

Bima Arya mengumumkan bahwa setelah mendengarkan masukan dari warga yang menginginkan pemberlakuan dua arah kembali di Jalan Jalal Harupat, Simpang Kapten Muslihat dan lain-lain karena terdampak secara ekonomi.

Rute baru dua arah arus lalu lintas di pusat kota, yang pertama, di Jalan Pajajaran arah Tugu Kujang bisa belok kiri ke Jalan Jalak Harupat atau arah Lapangan Sempur hingga bisa belok ke Stasiun Bogor, Mal BTM hingga Suryakencana tanpa harus memutar ke Siimpang Jambu Dua.

Sebaliknya, kedua, dari arah Suryakencana bisa tetap menuju Balai Kota Bogor hingga arah Sempur ke Jalan Pajajaran, dengan catatan memutar terlebih dahulu di Air Mancur, tidak bisa langsung belok di Simpang Denpom III/1.

Ketiga, dari arah Sukasari masih sama seperti rekayasa awal, kendaraan dari arah Jalan Siliwangi saru arah ke Jalan Suryakencana dan kendaraan arah Batutulis tetap dipenggal di Gang Aut belok ke Lawang Saketeng untuk keluar di belokan BTM. Akan tetapi, kini bisa belok ke Jalan Otista menuju Suryakencana dan Pasar Bogor di Jalan Roda dan kembali ke Sukasari atau Batutulis.***