Pemkot Cirebon Petakan Peran Pelaksanaan Pemilu 2024

Pemkot Cirebon Petakan Peran Pelaksanaan Pemilu 2024
Lihat Foto

WJtoday, Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon petakan peran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemilu 2024 diharapkan berjalan lancar dan kondusif.

Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri rapat koordinasi dukungan dan fasilitasi Pemda Kota Cirebon dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kantor KPU Kota Cirebon.

“Kami dari Pemda sudah memetakan peran apa yang kami lakukan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi, dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/11/2022).

Peran dan dukungan yang dilakukan Pemda Kota Cirebon sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dimulai dari penyusunan data kependudukan, seperti menyiapkan data kependudukan DAK2 dan DP4, memberikan hak akses secara penuh ke KPU dan melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik.

Ada pula pelaksanaan kampanye dengan memberikan perlindungan hukum dan keamanan pada saat kampanye, termasuk dengan tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pelaksanaan kampanye.

Selain itu, ada pula bantuan distribusi logistik, melakukan pemantauan pelaksanaan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu hingga memastikan netralitas ASN/PNS dalam Pemilu sesuai dengan Pasal 87 UU Nomor 5 tahun 2014.

Sedangkan bentuk bantuan dan fasilitasi yang dapat dilakukan Pemda Kota Cirebon sesuai Pasal 434 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 di antaranya penugasan personel pada sekretariat PPK, panwaslu kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, panwaslu kecamatan dan PPS.

Kemudian pelaksanaan sosialisasi, pelaksanaan pendidikan politik, kelancaran transportasi pengiriman logistik dan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan.

Untuk dukungan anggaran, lanjut Agus, juga telah dialokasikan. Anggaran yang dialokasikan untuk KPU Kota Cirebon sebesar Rp25,2 miliar dan Bawaslu Rp4,7 miliar. 

Sedangkan alokasi untuk keamanan pemilu tahun 2024 untuk Polres Cirebon Kota sebesar Rp5,4 miliar dan untuk Kodim 0614 sebesar Rp1,8 miliar.  

Dijelaskan Agus, penyelenggaraan pemilu merupakan bagian dan tugas yang dilakukan oleh KPu dan Bawaslu. 

“Kita tinggal melakukan monitoring dan pemantauan,” tutur Agus.  ***