Pemkot Sukabumi Targetkan PAD dari Parkir Sebesar Rp30 Miliar pada 2023

Pemkot Sukabumi Targetkan PAD dari Parkir Sebesar Rp30 Miliar pada 2023
Lihat Foto

WJtoday, Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp30 miliar pada 2023 dilihat dari jumlah kendaraan roda dua dan empat yang ada di Kota Sukabumi, Jabar sebanyak 500 ribu.

"Potensi PAD dari sektor parkir ini sangat besar, tentunya harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memaksimalkan pendapatan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melalui keterangannya, dikutip Sabtu (21/1/2023).

Menurut Fahmi, untuk memaksimalkan PAD dari sektor parkir ini pihaknya pun mengandalkan para juru parkir legal yang terdata di Pemkot Sukabumi. Hingga saat ini jumlah juru parkir legal yang terdata mencapai 300 orang yang sudah mendapatkan perpanjangan kontrak kerja tersebar di 38 ruas jalan di Kota Sukabumi.

Keberadaan juru parkir ini sangat membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor parkir kendaraan bermotor, sehingga pihaknya pun optimis target PAD dari sektor ini tercapai sampai akhir tahun.

Selain itu, Pemkot Sukabumi khususnya Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sudah memberikan arahan kepada para juru parkir beberapa waktu lalu terkait tugas pokok dan fuingsinya (tupoksi).

Tugas juru parkir tidak hanya sebatas memungut tarif parkir kepada pengendara yang menggunakan jasa ini, tetapi juga harus bisa menjaga ketertiban dan keindahan kawasan parkir agar tidak semrawut yang juga bisa menimbulkan permasalahan lainnya seperti kemacetan arus lalu lintas.

Baca juga: PAD sektor parkir di Sukabumi merosot akibat COVID-19

Ia pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada juru parkir yang tidak menjaga keamanan dan ketertiban kawasan parkir, karena sesuai kontrak Pemkot Sukabumi pun telah memberikan perlindungan untuk semua juru parkir dengan mengikutsertakan BPJS ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Whardhan mengatakan akan mengevaluasi kinerja para juru parkir selama dua bulan ke depan untuk memastikan tugasnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar dalam pencapaian PAD Kota Sukabumi memenuhi target serta kawasan parkir tertata dengan baik.***