Pemkot Tasikmalaya Harus Upayakan Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Soekardjo

Pemkot Tasikmalaya Harus Upayakan Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Soekardjo
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya terancam bangkrut karena krisis keuangan. Selain itu proses pembangunan gedung poliklinik terpaksa mangkrak.

DPRD Jabar membenarkan belum ada bantuan anggaran lagi untuk kelanjutan pembangunan RSUD tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, RSUD dr Soekardjo merupakan rumah sakit pelat merah yang kewenangannya di bawah Pemkot Tasikmalaya. 

Sehingga, yang berwenang lebih atas pelayanan dan program rumah sakit itu adalah pemerintah daerah setempat.

"Mereka yang harus mengelola itu. Kalau bantuan dari provinsi atau pusat, sifatnya bantuan tentunya dilihat dari prioritas dan urgensinya," tutur Ineu kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bantuan yang diberikan ke daerah mempertimbangkan kemampuan anggaran provinsi. Ineu mengatakan selama pandemi Pemprov Jabar fokus pada penanganan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

"Mereka (Pemkot Tasikmalaya) juga harus mengupayakan. Upayanya adalah penanganan terbaik," tegasnya.

Ineu menjelaskan saat ini ada enam rumah sakit yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, yakni RSUD Al Ihsan Baleendah di Kabupaten Bandung, RS Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, RS Paru Sidareja Kabupaten Cirebon, RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut, dan RS Kesehatan Kerja Rancaekek Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, Selain dirundung krisis keuangan hingga terancam bangkrut, pihak RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya resah akibat pembangunan lanjutan gedung poliklinik mangkrak

Hal tersebut karena usulan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan gedung dua lantai itu pada APBD Jabar 2023 ditolak Pemprov Jabar.  ***