Pendaftaran Peserta Pemilu, PDIP Akan Datang Pertama dengan Berjalan Kaki ke KPU

Pendaftaran Peserta Pemilu, PDIP Akan Datang Pertama dengan Berjalan Kaki ke KPU
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menginput data ke sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Kemudian, selanjutnya pengurus DPP PDIP akan melakukan pendaftaran secara resmi sebagai partai peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Senin (1/8).

"Besok pagi pada tanggal 1 Agustus 2022, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan mendaftarkan yang pertama ke KPU dalam verifikasi partai politik ini," ungkap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2022).

Dikemukakannya, pengurus DPP PDIP akan hadir ke KPU tepat jam 08.00 WIB. Proses pendaftaran rencananya akan dimulai dengan jalan bersama sejumlah elite PDIP dari kantor partai ke KPU yang berjarak sekitar satu kilometer sekitar pukul 7.00 WIB.

Dia menyampaikan upaya itu dilakukan atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rapat kerja nasional partai akhir Juni lalu.

"Besok akan berjalan kaki sebagai bagian dari green ekonomi dan kesehatan jiwa dan raga sebagaimana yang dikumandangkan dalam Sicita dari kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro ke kantor KPU," jelasnya.

Sementara itu, Wasekjen PDIP Utut Adianto mengatakan partainya telah memenuhi sejumlah syarat peserta Pemilu. Per hari ini, PDIP kata dia telah memiliki cabang di seluruh provinsi dan kabupaten kota.

Di tingkat kabupaten kota, jumlahnya kata Utut bahkan melewati batas minimum syarat yang ditentukan KPU sebanyak 70 persen. Begitu pula di tingkat kecamatan, Ketua Fraksi PDIP di DPR itu menyebut angkanya mendekati 100 persen.

Dari seluruh cabang, PDIP tercatat memiliki total anggota sebanyak 477.777 orang.

"Sampai tadi malam pukul 22.00, kami sudah 100 persen provinsi, 100 persen kabupaten kota, dan sudah mendekati 100 persen kecamatan. Anggota parpol yang kami daftarkan berjumlah 477.777 orang, " sebut Utut.

Berdasarkan PKPU, tahapan pemilu dimulai pada 1 Agustus 2022 dengan pendaftaran partai peserta pemilu Pendaftaran dibuka sampai 14 Agustus.  ***