Pengacara Singgung Sosok 'HK' Orang Penting di KBB, Dorong Proses Hukum AA Umbara

Pengacara Singgung Sosok 'HK' Orang Penting di KBB, Dorong Proses Hukum AA Umbara
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kembali diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Aa umbara dijerat dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. Dalam pemeriksaan kali ini di gedung KPK, Aa Umbara didampingi oleh salah satu tim hukumnya, Rizky Dirgantara.

Rizky menyebut bahwa penyidik KPK mendalami kliennya terkait penggunaan pasal yang nantinya disangkakan ke Aa Umbara. Sekaligus, rencana pelimpahan kliennya kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK.

"Sama menandatangani berita acara penahanan oleh Jaksa. Dalam kurun waktu 20 hari sejak hari ini Bupati non aktif Aa umbara akan dilimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.(3/8/2021).

Rizky pun sempat menyampaikan adanya sosok inisal HK yang diduga berupaya mendorong proses hukum bagi kliennya Aa Umbara. Sosok HK itu, kata Rizky, diketahui ketika proses penyelidikan serta menyita sebuah surat dokumen terkait pengadaan bantuan sosial di Bandung Barat terhadap kliennya.

"Ada peristiwa HK mendorong proses hukum klien kami agar cepat diproses naik ke tahap penyidikan, ada penahanan dan lain sebagainya," ucap Rizky.

Rizky pun enggan menyampaikan detail siapa sosok HK yang dimaksudnya itu. Namun, kata Rizky, HK merupakan sosok penting pula di Kabupaten Bandung Barat.

Ia pun hanya berharap lembaga antirasuah dapat menindaklanjuti dugaan keterlibatan inisial HK dalam proses hukum terhadap kliennya Aa Umbara.

"HK merasa diuntungkan kalau klien kami cepat ditahan, cepat diproses oleh KPK ketika itu," tutur Rizky.

Rizky pun berharap Jaksa KPK nantinya dapat memasukan ke dalam dakwaan dugaan percepatan kliennya untuk segera diproses hukum itu.***