Pengadilan Agama Ngamprah Catat Kasus Perceraian di Bandung Barat Terus Meningkat

Pengadilan Agama Ngamprah Catat Kasus Perceraian di Bandung Barat Terus Meningkat
Lihat Foto

WJtoday, Kabupaten Bandung Barat - Kasus perceraian di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat meningkat tajam selama kurun waktu empat tahun terakhir. Perceraian sebagian besar dipicu persoalan ekonomi.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Ngamprah, pada 2018 diselesaikan 463 perkara, 2019 sebanyak 3.660 perkara, sedangkan 2020 sebanyak 4.114 perkara. Kemudian 2021 naik menjadi 4.376 perkara. Dua pekan memasuki  2022 sudah ada 321 perkara cerai yang ditangani pengadilan.

"Angkanya terus naik, hingga Selasa, per 18 Januari 2022, ada 321 perkara perceraian yang diselesaikan PA Ngamprah," terang Humas Pengadilan Agama Ngamprah, Fatha Aulia Riska, Rabu (19/1/2022).

Dalam kurun waktu dua tahun atau selama pandemi covid-19, banyak pasangan yang tidak mampu lagi menafkahi keluarganya sehingga terpaksa memutuskan ikatan pernikahan.

"Beberapa kali dalam persidangan ataupun mediasi, ketika saya tanya rata-rata mereka mulai goyah saat pandemi. Jadi banyak pekerja yang dirumahkan, padahal dalam berumah tangga itu harus realistis, karena semua kebutuhan pasti membutuhkan uang," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan, pasangan bisa lebih mematangkan rencana pernikahan agar kelak tidak terjadi perceraian, terlebih kepada pasangan muda karena secara mental mereka belum matang dan kehidupan ekonominya belum kuat. 

"Mungkin yang perlu digarisbawahi di sini adalah sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan karena kadang-kadang dorongan orang tuanya yang kurang semangat menyekolahkan anak ke jenjang lebih tinggi," katanya.

Menurut dia, ketika seorang anak tidak lagi bersekolah, seolah-olah tidak ada lagi yang bisa dilakukan selain menikah, terkadang orang tuanya juga merestui.

"Orang tua juga pikirnya begitu, padahal ketika anak menikah dalam usia masih muda dan pendidikan masih rendah kemudian bekerja, pastinya pekerjaannya tidak layak dengan pendidikan serendah itu. Sehingga perlu diberikan pemahaman kepada anak dan orang tuanya," jelasnya. ***