Pengadilan India Perkuat Larangan Berhijab di Sekolah

Pengadilan India Perkuat Larangan Berhijab di Sekolah
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pengadilan Karnataka India telah memutuskan aturan mengenakan jilbab atau berhijab bukan praktik yang penting dalam Islam. 

Keputusan ini memperkuat posisi sekolah untuk memaksa murid mengenakan seragam sesuai standar masing-masing sekolah termasuk melarang penggunaan jilbab. 

Permasalahan jilbab ini mengemuka setelah seorang siswi muslim harus keluar dari kelas di sebuah sekolah di negara bagian Karnataka karena mengenakan jilbab bulan lalu. 

Dikutip dari ABC News Kamis (17/3/2022), larangan negara soal berhijab bagi pelajar muslim bulan lalu memicu protes dari siswa muslim dan protes balik oleh siswa Hindu. Padahal warga muslim memiliki persentase 13% dari total 1,35 miliar penduduk India.

"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab bagi perempuan Muslim bukan praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.

Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk merumuskan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang larangan jilbab. Pengadilan Karnataka justru mendukung tidak ada siswa berjilbab di sekolah. 

"Kami berpendapat bahwa rumusan seragam sekolah adalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa," imbuh Awasthi.

Baca juga: Tuding Lakukan Propaganda Jahat Terhadap Negaranya, India Kecam Pernyataan OKI Soal Larangan Hijab

Seorang Mahasiswa tahun ketiga Ayesha Imthiaz yang ikut dalam demonstrasi di Karnataka mengatakan dia akan keluar dari perguruan tinggi yang berada di bawah kekuasaan pemerintah dan memilih kursus bersama dengan teman-teman sekelas yang juga seorang Muslim. 

"Kami tidak bisa melepas hijab, kami tidak akan melepas hijab," katanya. Para mahasiswa muslim bahkan lebih memilih tidak mengikuti ujian semester bulan depan.

Pada bulan sebelumnya Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah mengatakan dia lebih suka siswa mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun. 

Tidak ada undang-undang atau aturan tentang seragam sekolah di seluruh negeri, tetapi keputusan Karnataka dapat mendorong lebih banyak negara bagian untuk mengeluarkan pedoman semacam itu.

Organisasi Mahasiswa Islam India, yang mewakili ribuan mahasiswa Muslim di seluruh negeri, mengatakan mereka khawatir putusan Karnataka akan mendorong lebih banyak negara bagian untuk melarang jilbab di kelas. 

"Kami tidak ingin itu menjadi preseden nasional dan kami ingin itu dibatalkan," sebut sekretaris nasional Musab Qazi.  ***