Pensiunan Polisi yang Diduga Jadi Penabrak Mahasiswa UI Gagal Nyaleg, Waketum Gerindra: Orangnya Arogan

Pensiunan Polisi yang Diduga Jadi Penabrak Mahasiswa UI Gagal Nyaleg, Waketum Gerindra: Orangnya Arogan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah Syahputra karena ditabrak pensiunan polisi ESBW atau Eko Setia Budi Wahono masih ramai dibahas.

Pasalnya, polisi yang menangani kasus tersebut malah menetapkan mendiang Hasya sebagai tersangkanya.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Eko tak bisa dijadikan tersangka karena berada pada jalur yang seharusnya dan tak merampas hak orang lain di jalan.

Tentu saja, publik dibuat penasaran dengan sosok pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono. Pasalnya beredar kabar bahwa mantan Kapolsek Cilincing ini pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah jika penabrak Hasya adalah kader Gerindra. 

Anggota Komisi III DPR itu menyebut bahwa Eko Setia Budi Wahono yang merupakan purnawirawan Polri baru akan mendaftar sebagai caleg Gerindra. 

“Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra, tapi orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga, apalagi kader. Masih jauh,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 31 Januari 2023.

Meski baru mau mencalonkan sebagai Kader, Habiburokhman menegaskan akan menolak apabila penabrak mahasiswa UI itu mendaftar sebagai caleg Gerindra. 

“Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra, saya tolak pasti. Saya ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak,” tegasnya. 

Selain itu, Habiburokhman juga membeberkan sikap penabrak Mahasiswa UI itu. Kata dia, Eko Setia Budi adalah orang yang arogan. 

“Karena saya dapat informasi ini orang arogan,” jelas dia. Dia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, dia menilai kasus itu janggal. 

“Janggalnya kenapa? Kalau enggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang,” pungkas Habiburokhman. 

Dia juga mengingatkan agar Polri mengusut kasus itu tidak tebang pilih meskipun pelaku adalah purnawirawan Polri. 

“Jadi tegas dari kami, ini orang bukan kader Gerindra dan agar diproses secara hukum,” jelasnya. 

Sementara itu, Habiburokhman juga meminta penetapan tersangka terhadap Hasya dicabut dan nama baiknya dipulihkan.

“Karena memang enggak masuk akal. Enggak mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka. Kalau Anda baca 77 KUHP saja, orang yang ditetapkan tersangka masih hidup, lalu meninggal dunia, gugur. Ini orang sejak awal meninggal, ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. 

“Saya minta Propam turun diperiksa ini penyidik-penyidiknya ini,” imbuh Habiburokhman.***