Pentingnya Pemahaman Plagiarisme Dunia Digital Hindari Ancaman Hukum

Pentingnya Pemahaman Plagiarisme Dunia Digital Hindari Ancaman Hukum
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemahaman tentang plagiarisme di dunia digital penting untuk menghindari ancaman hukum. Ketua Umum Ekstrakurikuler Pandu Digital Indonesia Anshar Syukur. menyebutkan berbagai kemudahan di dunia digital membuat orang abai akan hak cipta atau hasil karya orang lain sehingga timbullah praktik plagiarisme.

“Mengapa itu bisa terjadi? Bisa saja disebabkan banyak yang belum paham tentang plagiarisme atau hak cipta. Selain itu, rendahnya minat baca dan tak paham tentang bagaimana mengutip sumber karya orang lain,” ucap Anshar dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Dia menyebut bahwa plagiarisme didefinisikan sebagai tindakan menjiplak ide, gagasan, atau karya orang lain untuk diakui sebagai karyanya sendiri tanpa menyebutkan sumber aslinya.

Banyak ragam plagiarisme di ruang digital, seperti buku, isi pidato, alat peraga, lagu, drama, seni rupa, arsitektur, peta, seni batik, fotografis, karya terjemahan, dan lain sebagainya.

Anshar menguraikan sejumlah tips untuk mengantisipasi plagiarisme, seperti memeriksa data yang dicurigai sudah ada pemilik aslinya lewat YouTube, menggunakan alat yang disebut copyright match tool, atau menggunakan beragam aplikasi untuk melacak plagiarisme yang ada.

Sementara itu, Dosen Universitas Darussalam Gontor Bambang Setyo Utomo mengungkapkan bahwa ruang digital bisa menumbuhkan kreativitas bagi siapa saja.

Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan pemahaman mengenai hak cipta sehingga plagiarisme bisa dimitigasi sedini mungkin. Plagiarisme perlu dipahami dan dihindari agar terhindar dari beberapa hal buruk di masa mendatang.

Bambang mengatakan, plagiarisme harus dihindari karena denda dari tindak kejahatan tersebut bisa mencapai Rp5 miliar disertai ancaman kurungan penjara.

“Kedua, plagiarisme harus dihindari untuk menjaga keaslian sebuah karya. Ketiga, untuk menghargai karya orang lain dan itu adalah perbuatan terpuji. Keempat adalah menjaga nama baik individu,” ujar Bambang.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.***