Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, DJ Una Tolak Kembalikan Honor Manggung

Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, DJ Una Tolak Kembalikan Honor Manggung
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Disjoki (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una jalani pemeriksaan terkait penipuan robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) kemarin. 

Pemeriksaan terhadap DJ Una berlangsung sekitar 9 jam lebih dimulai sejak 13.15 WIB hingga 21.40 WIB. Ia dicecar sekitar 30 pertanyaan.

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan, kliennya diperiksa sebagai korban dan saksi dalam kasus robot trading itu.

Yafet mengatakan, Una pernah dijanjikan akan mendapat enam mobil oleh seorang petinggi aplikasi DNA Pro Akademi bernama Hoki Irjana.

"Ternyata setelah kita cek tiga (mobil merek) (Honda) CRV dan tiga (Honda) Brio, mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya. Kalau bisa memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu. Semua itu bohong, semua itu omong kosong," ujar Yafet selepas pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022) malam.

Menurut Yafet, Una akhirnya menginvestasilan sejumlah dana miliknya dan keluarganya di aplikasi tersebut. Ia mengatakan kliennya pun juga menjadi korban dalam aplikasi itu.

Kendati demikian, Yafet menyatakan, hingga Januari 2022 lalu, dana yang diinvestasikan sudah tidak bisa ditarik kembali.

"Sampai Januari, dana tidak bisa ditarik kembali dan semua hadiah yang dijanjikan itu tidak bisa diterima oleh Una dan keluarganya," ucap dia.

Lebih lanjut, Yafet juga mengatakan, total uang yang diinvestasikan oleh Una dan keluarganya berjumlah 1,5 miliar.

Dari jumlah itu, kata Yafet, hanya Rp 603 juta yang bisa ditarik.

"Dengan demikian terdapat selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik, yaitu secara umum begitu. Jadi masih mengalami kerugian 900an juta," kata dia.

Dalam kesempatan itu, menurutnya, Una juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang menyatakan kliennya sebagai korban dalam kssus DNA Pro.

Bukti itu yakni bukti transfer dari rekening DJ Una ke aplikasi berkedok robot trading itu.

Kemudian, ia menyerahkan bukti terkait skema investasi DNA Pro Akademi yang menjanjikan 1 persen keuntungan per hari.

"(Lalu) Izin legalitas oleh PT DNA Pro yang katanya memiliki izin dari berbagai macam itu, termasuk dari OJK, macem-macem itu. Tapi itu hanya izin pendidikan komputer ya," imbuhnya.

DJ Una Menolak Kembalikan Honor Manggung Acara DNA Pro ke Polisi

DJ Una mengaku tak mau mengembalikan honor manggung dari acara yang diselenggarakan DNA Pro ke penyidik.

Usut punya usut, DJ Una sempat mengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro. Musisi 34 tahun tersebut juga mengaku menerima sejumlah honor dari robot trading tersebut.

Kendati demikian, hingga kini pihak DJ Una belum mengembalikan honor yang diterima kepada tim penyidik.

Alasannya, Yafet Rissy selaku kuasa hukum menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.

"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," kata Yafet Rissy.

DJ Una pun mengaku bakal lebih berhati-hati dalam melakukan investasi melalui platform trading. Pasalnya, selain diperiksa sebagai saksi, polisi juga meminta keterangan sang DJ dari sisi korban penipuan DNA Pro.

"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," tutur DJ Una.***