Penyidik tak Akan Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J Sampai Nanti Terungkap di Pengadilan

Penyidik tak Akan Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J Sampai Nanti Terungkap di Pengadilan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dikemukakannya, untuk sementara ini informasi tersebut hanya bagi kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," jelas Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Agus pun menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. Menurut Mahfud, pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif

"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," kata Agus.

Sementara itu, saat ini penyidik juga menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," sebutnya.

Mahfud MD Mengaku Dapat Bocoran Motif Pembunuhan Brigadir J

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sejumlah spekulasi motif pembunuhan Brigadir J oleh atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud, sejauh ini ada tiga spekulasi motif di balik kematian Brigadir J yang berkembang di masyarakat.

Spekulasi pertama, terang Mahfud, dipicu oleh pelecehan seksual. Kedua, cinta atau perselingkuhan segi empat. Ketiga, perkosaan hingga yang menyebabkan Brigadir J ditembak di tempat.

Terlepas dari spekulasi liar itu, Mahfud mengaku telah mendapat informasi soal motif yang sebenarnya. Menurutnya, motif tersebut berbeda dari beragam spekulasi yang beredar. Namun, Mahfud enggan menyampaikan hal itu karena bukan kewenangannya.

"Saya dapat bocoran. Tapi kan tidak boleh, saya mengatakan begitu biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, LPSK, per orangan, senior Polri, senior tentara, dan sebagainya," sebut Mahfud dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (10/8) malam.

"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Hingga saat ini polisi belum mengumumkan motif di balik insiden pembunuhan Brigadir J. Pihak kepolisian menyebut motif kasus itu masih dalam proses pendalaman.

Belakangan, usai jumpa pers kepolisian yang menetapkan Sambo sebagai tersangka, Mahfud mengatakan motif kasus tersebut biar dikonstruksi langsung oleh polisi karena terlalu sensitif. Ia juga menyinggung motif di balik insiden Brigadir J hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," tutur Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (9/8).

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi apa sih motifnya kan sudah banyak di tengah masyarakat," lanjut Mahfud.   ***