Perajin Tahu-Tempe Harus Jadi Anggota Koperasi agar Dapat Subsidi Kedelai

Perajin Tahu-Tempe Harus Jadi Anggota Koperasi agar Dapat Subsidi Kedelai
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta para perajin tahu dan tempe jadi anggota koperasi agar bisa mendapatkan subsidi kedelai dari pemerintah.

Dengan jadi anggota koperasi, nantinya data para perajin tahu dan tempe bisa segera divalidasi sehingga bantuan subsidi kedelai bisa langsung disalurkan.

"Mereka yang mau subsidi justru harus masuk ke koperasi-koperasi, terus koperasinya ke kita. Nanti ada validasinya, kalau enggak masuk koperasi saya taunya dia perajin tahu dan tempe dari mana kalau enggak dari teman-teman asosiasi," ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan subsidi kedelai yang diberikan pemerintah merupakan subsidi pengganti selisih harga sebesar Rp 1.000 per kilogram melalui Perum Bulog.

"Misalnya nanti Bulog kan mau impor dari luar, nah harga beli Bulog Rp 11.000 per kilogram, tapi nanti Bulog jual ke semua pedagang atau perajin tahu tempe sebesar Rp 10.000. Kalau Bulog belinya Rp 12.000, akan dijual Rp 11.000. Subsidinya langsung, enggak pilih-pilih," jelas dia.

Adapun sebelumnya, para pengecer, distributor dan agen kedelai meminta pemerintah untuk bertindak adil dalam pemberian subsidi kedelai, yang selama ini dilakukan melalui Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo).

Teguh, salah satu penyalur kedelai wilayah Jakarta mengatakan, penyaluran yang dilakukan lewat Gapoktindo berpotensi membuat penyelewengan kuota subsidi kedelai yang dapat merugikan masyarakat sebagai pembeli.

"Kita berharap semua pedagang di level tengah seperti pengecer, penyalur dan agen juga dapat menyalurkan subsidi yang sama. Bukan hanya disalurkan ke Gakoptindo saja," ujar Teguh dalam siaran persnya, Selasa (22/11/2022).

"Indikasi-indikasi penyelewengan di lapangan itu luar biasa. Begitu subsidi keluar dari pemerintah yang menguasai hanya sekelompok tertentu saja. Yang punya banyak uang akan bisa beli kedelai subsidi dan harganya terserah (penjual) karena tidak ada aturannya di lapangan," sambung Teguh.

Hal ini juga diamini oleh Darmini salah satu pemilik agen kedelai di wilayah Citeureup, Jawa Barat. Menurut Darmini, distribusi kedelai subsidi oleh satu pihak sangat tidak adil dan memiliki potensi penyimpangan anggaran yang sangat besar.

"Kami berharap pihak berwenang bisa menyelidiki. Kami mohon ada audit subsidi yang sudah berjalan baik oleh BPK maupun BPKP," jelasnya.

Dia membeberkan, saat ini di tingkat pengecer kedelai non-subsidi, harga kedelai per kilogram mencapai Rp 14.000.

Sementara di sisi lain, selama ini pemerintah sudah memberikan subsidi Rp 1.000 per kilogram kedelai melalui Gakoptindo, agar dapat menjual kedela sebesari Rp 13.000 per kilogram.

"Namun, di lapangan harga kedelai subsidi dapat mencapai Rp 13.270 sampai 13.500 per kilogram," kata Darmini.***