Perbaikan Jalan Rusak Seluruh Indonesia Dimulai Juli Mendatang

Perbaikan Jalan Rusak Seluruh Indonesia Dimulai Juli Mendatang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai perbaikan jalan – jalan rusak di seluruh Indonesia yang diambil alih oleh pemerintah pusat pada Juli 2023 mendatang.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran perbaikan jalan rusak tahap pertama tersebut sebesar Rp14,9 triliun dari total anggaran yang mencapai Rp32,7 triliun.

“Rp14,9 triliun yang sudah kita anggap siap dieksekusi mulai Juli,” kata Endra dalam keterangannya yang dikutip Jumat (19/5/2023).

Endra lantas menuturkan, bahwa pemerintah pusat dalam hal ini tidak seluruhnya mengambil alih penanganan jalan rusak yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, bahwa terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa diambil alih penanganannya oleh pemerintah pusat.

Jalan provinsi dan kabupaten/kota tersebut, lanjut Endra, baru bisa diambil alih oleh pemerintah pusat apabila kondisinya mengalami rusak berat. Di sisi lain, jalan tersebut juga sebagai jalan logistik dan jalan produksi yang dapat menumbuhkan perekonomian lokal.

“Maksud presiden mempercepat peningkatan kemantapan jalan, kita kembalikan ke kondisi sebelum covid yakni 75 persen,” tukas Endra.

Dia pun mengakui, bahwa tugas tersebut tidaklah mudah untuk dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya, pihaknya harus menaikkan kemantapan jalan provinsi dari 72 ke 75 persen. Kemudian untuk jalan Kabupaten 60 ke 65 persen

“Jadi 5 persen jalan kabupaten dan 3 persen jalan provinsi, kalau jalan kota kemantapannya rata-rata sudah 80 persen,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, isu terkait jalan rusak beberapa waktu terakhir mencuat ke publik setelah salah seorang mahasiswa asal Lampung mengeluhkan jalan di daerahnya yang rusak berat.

Menanggapi keluhan tersebut, Presiden Jokowi bahkan sempat berkunjung ke Lampung untuk mengecek secara langsung kondisi jalan di daerah tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, Jokowi mendapati bahwa kondisi jalan di sana memang dalam keadaan rusak parah.

Setelahnya, Jokowi pun memutuskan untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak tersebut. Sebab menurutnya, jika jalur tersebut terganggu, maka berpotensi menaikkan ongkos logistik yang pada akhirnya bisa memicu kenaikan inflasi.

Keputusan tersebut dituangkan Jokowi dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” ujar Jokowi.***