Perbaiki Kualitas Udara, KLHK Bantu Daerah Tingkatkan Upaya Pengendalian Pencemaran

Perbaiki Kualitas Udara, KLHK Bantu Daerah Tingkatkan Upaya Pengendalian Pencemaran
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus membantu pemerintah daerah meningkatkan upaya pengendalian pencemaran guna memperbaiki kualitas udara.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan bahwa dukungan bagi pemerintah daerah antara lain diberikan melalui dalam uji coba Program Langit Biru di 514 kabupaten/kota pada 2022.

Melalui aplikasi layanan pesan di Jakarta, Jumat, dia mengatakan bahwa kementerian membantu pemerintah daerah mengevaluasi dan meningkatkan kinerja dalam upaya pengendalian pencemaran udara dan perbaikan kualitas udara.

"Hasil evaluasi tersebut diterjemahkan dalam bentuk nilai Indeks Respons Kinerja Daerah dalam Program Langit Biru. Tujuannya adalah mendorong pemerintah daerah melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas udara di daerahnya," kata Sigit.

Dia menjelaskan bahwa indikator Program Langit Biru antara lain adanya kebijakan dan dan peraturan mengenai pengendalian pencemaran udara disertai dengan target capaian Indeks Kualitas Udara.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan ketersediaan pegawai dan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengendalian pencemaran dan perbaikan kualitas udara.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta menjalankan program-program untuk meningkatkan Indeks Kualitas Udara, termasuk pemantauan kualitas udara ambien dan penerapan baku mutu emisi gas kendaraan bermotor, dengan pendanaan dari APBD. 

Pemerintah daerah juga perlu melibatkan pemangku kepentingan lain dalam upaya pengendalian pencemaran udara.

Sigit juga menyampaikan perlunya pemerintah daerah memublikasikan upaya dan inovasi pengendalian pencemaran udara serta hasil pemantauan kualitas udara.***