Periode Nataru Memiliki Potensi Kenaikan Kasus Akibat Meningkatnya Aktivitas Warga

Periode Nataru Memiliki Potensi Kenaikan Kasus Akibat Meningkatnya Aktivitas Warga
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menjelang periode Natal dan Tahun Baru (nataru) dalam waktu dekat, Pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk semua wilayah di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan. 

Diutarakan, langkah ini dilakukan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati dengan penerapan 3M, skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain.

"Periode Nataru memiliki resiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (23/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Sebenarnya Bisa Mencapai 16 Juta

Di samping itu, Pemerintah juga menghimbau agar semua lapisan masyarakat mendukung upaya penanganan pandemi dengan turut menjaga kondisi yang tengah terkendi. 

"Utamanya bersama bahu membahu mencegah lonjakan kasus di periode Natal dan Tahun Baru. Kerjasama yang erat antara seluruh elemen masyarakat dan juga unsur Pemerintah sangat dibutuhkan." sebutnya.

Karena seluruh elemen baik masyarakat maupun pemerintah memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan dampak positif dari kebijakan pengendalian Covid-19. 

"Seluruh elemen masyarakat harus disiplin dan bertanggungjawab sehingga pandemi ini dapat terus terkendali," pungkas Wiku.  ***