Pernah Hebohkan Indonesia Terkait Penistaan Agama, Lia Eden Dikabarkan Meninggal Dunia

Pernah Hebohkan Indonesia Terkait Penistaan Agama, Lia Eden Dikabarkan Meninggal Dunia
Lihat Foto

WestJavaToday.com - Lia Aminuddin atau lebih dikenal sebagai Lia Eden yang pernah heboh terlibat kasus penodaan agama, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 9 April 2021. 
Hal ini dikabarkan oleh akun Instagram Kabar Sejuk (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman) pada Minggu, 11 April 2021.

"Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai. Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa, urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi dipenjara," tulis Kabar Sejuk lewat akun Instagram mereka.

Dalam akun instagramnya, Kabar Sejuk menulis Lia bersama komunitas Salamullahnya adalah simbol perjuangan kebebasan beragama dan berkeyakinan.


Jejak Kasus Lia Eden

Pada 2005, Indonesia pernah digegerkan oleh kemunculan Lia Aminudin alias Lia Eden, yang mengaku mendapatkan wahyu.

Lia Eden mengaku memperoleh wahyu dari Jibril. Dia pun mendapatkan sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan.

Namun MUI menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden juga ditangkap atas tuduhan penodaan agama.

Lia Eden pernah dipenjara dua kali. Pertama Lia Eden divonis 2 tahun penjara pada Juni 2006 oleh hakim PN Jakarta Pusat.

Setelah menjalani hukumannya, Lia Eden bebas dari Rutan Pondok Bambu dan kembali ke markas kerajaannya di Jalan Mahoni, Jakpus. 

Selanjutnya pada Desember 2008, Lia Eden dan sejumlah pengikutnya ditangkap lagi oleh polisi.

Pada vonis yang kedua, Lia Eden dihukum selama 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011. Saat bebas, Lia Eden mengaku tidak kapok dipenjara. 
Lia menyatakan akan terus menyiarkan keyakinannya dengan mendamaikan semua agama.

"Ah nggak. Saya tidak kapok. Saya akan kembali dengan tugas mulia saya. Saya tidak takut. Ini urusan Tuhan harus dilakukan. Amanat Allah harus dilakukan," kata Lia Eden saat menghirup udara bebas di LP Perempuan Tangerang, Jumat (15/4/2011).

"Kan hukum di Indonesia tidak boleh mengajarkan seperti itu?" tanya wartawan.

"Nah itu dia. Di Indonesia harus ada keadilan untuk keyakinan. Apalagi tugas saya mendamaikan seluruh agama. Kami diamanatkan untuk mendamaikan agama. Saya tidak ini tidak pernah berbuat kejahatan. Saya menjalani 4,5 tahun penjara bukan karena melakukan kejahatan loh," jawab Lia Eden.***