Perpanjangan PPKM Mikro di Jabar, Pemkab Karawang Tutup Tempat Hiburan dan Wisata

Perpanjangan PPKM Mikro di Jabar, Pemkab Karawang Tutup Tempat Hiburan dan Wisata
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab Karawang) kembali menutup operasional bioskop hingga 30 Mei 2021. Hal itu menyusul adanya perpanjangan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh pemerintah kabupaten Karawang.

"Untuk bioskop kembali disepakati untuk ditutup sampai dengan tanggal 30 Mei 2021. Menghentikan segala aktivitas atau kegiatan di area sarana prasarana bioskop. Begitu juga untuk destinasi wisata serta tempat kebugaran," kata Jubir Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana, Senin (24/5).

Perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor 443/Kep.280-Huk/2021. Diketahui masa PPKM skala mikro sendiri berakhir pada 18 Mei kemarin. Namun lantaran dinilai efektif untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

"Dalam SE Bupati Karawang tersebut, secara umum aturan tetap sama dengan sebelumnya. Namun tetap ada sejumlah perbedaan antara lain ditutupnya kembali tempat hiburan dan wisata di Kabupaten Karawang,"ujarnya

Untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, lanjut Fitra, maka dilakukan kegiatan pemantauan, pengendalian dan evaluasi.

"Kepada Satgas Covid-19, Camat dan Kepala Desa/Lurah beserta jajarannya untuk melakukan sosialisasi terkait dengan PPKM Mikro kepada warga masyarakat yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Fitra.***(agn)