Persentase Realisasi Investasi di Purwakarta Melebihi Capaian Nasional dan Provinsi

Persentase Realisasi Investasi di Purwakarta Melebihi Capaian Nasional dan Provinsi
Lihat Foto

WJtoday, Purwakarta - Sekda Norman Nugraha mengungkapkan, realisasi investasi ke Kabupaten Purwakarta sampai triwulan keempat tahun 2022 mencapai Rp8,78 triliun. 

Hal tersebut melampaui target BKPM yaitu sebesar Rp5,88 triliun. Secara persentase, capaian tersebut juga berada diatas capaian Nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Ia juga merinci persentase perbandingan capaian target realisasi investasi tahun 2022 antara Nasional, Jawa Barat dan Purwakarta. 

"Nasional target 1.200 triliun, tercapai Rp1.207, 20 triliun atau 100,60 persen, Jawa Barat target Rp169 triliun, tercapai Rp174,60 triliun atau 103,31 persen, sedangkan Purwakarta target Rp5,88 triliun tercapai Rp8,78 triliun atau 149,32 persen," ujar Norman dalam keterangannya, dikutip Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, secara kumulatif, realisasi investasi PMA dan PMDN dari bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2022 di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp8,78 triliun, yang terdiri dari investasi PMA sebesar Rp6,36 trilyun (72,55 persen) dan investasi PMDN sebesar Rp2,40 triliun (27,45 persen).

Norman juga menjelaskan, berdasarkan data dari DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, terdapat lima sektor PMA dan PMDN yang telah berinvestasi di Kabupaten Purwakarta periode Januari hingga Desember 2022.

Di antaranya sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp4,03 triliun, industri kimia dan farmasi sebesar Rp1,76 triliun, perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp484 miliar, jasa lainnya sebesar Rp451 miliar dan industri makanan sebesar Rp404 miliar.

"Untuk PMA yang telah berinvestasi di Kabupaten Purwakarta diantaranya adalah negara Republik Rakyat Tiongkok, Austria, Hongkong, Singapura dan Jepang," sebutnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat dicapai dengan implementasi pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sehingga pelaku usaha diberi kemudahan dan kepastian dalam merealisasikan kegiatan usahanya.  ***