Pihak Habib Rizieq Bantah Kerahkan Simpatisan Hingga Picu Kericuhan

Pihak Habib Rizieq Bantah Kerahkan Simpatisan Hingga Picu Kericuhan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pengacara mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau lebih dikenal Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro membantah pihaknya memberikan seruan kepada para simpatisan untuk datang ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta saat sidang putusan banding kliennya dalam kasus tes swabRS Ummi.

Diketahui, kericuhan massa di luar persidangan sempat mewarnai sidang vonis banding Habib Rizieq Shihab dalam kasus hasil Swab RS Ummi Bogor di PT Jakarta.

"Kalau dari Habib Rizieq enggak ada [seruan ke pendukungnya datang ke PT DKI]. Itu spontanitas aja melihat di medsos, kalau hari ini ada sidang HRS yang RS Ummi," kata Sugito, Senin (30/8/2021).

Sugito tak menampik bila massa yang datang kemungkinan besar dari simpatisan dan pendukung Habib Rizieq. Meski demikian, ia menyatakan bahwa massa datang karena spontanitas atau tanpa ada ajakan dari Habib Rizieq.

"Kalau masalah ada massa yang datang itu kan massa spontanitas, mereka yang tahu dan mengetahui info ada sidang putusan hari ini," ujar dia.

Sugito menganggap keberadaan massa itu tak perlu dipermasalahkan. Dia menegaskan bahwa tiap orang berhak menyampaikan aspirasinya asal dilakukan dengan tertib.

Kalau itu dilakukan secara tertib itu enggak ada masalah, dengan prokes. Itu hak dari warga negara untuk melakukan demo dan berpendapat," kata Sugito.

Diketahui, massa sempat datang ke sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengawal vonis banding Rizieq di perkara RS Ummi, Bogor. Banding Habib Rizieq ditolak, sehingga tetap menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.

Kericuhan massa dengan aparat keamanan sempat terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, usai hakim membacakan vonis banding yang diajukan Habib Rizieq Shihab. Polisi juga terlihat menangkap sejumlah orang dalam kericuhan itu.***